Forum Diskusi 6: Mitigasi dan Pengawasan

Fungsi Pengawasan

Fungsi Pengawasan

by RIKA FATIMAH AGUSTINA -
Number of replies: 1

Fungsi pengawasan secara umum dapat memiliki dua fungsi, yaitu fungsi prefentif adalah pengawasan yang dilakukan sebelum ada kejadian dalam arti lain tindakan ini dapat disebut dengan tindakan berjaga-jaga atau pencegahan. Sedangkan yang dimaksud dengan tindakan represif, yaitu tindakan yang dilakukan setelah adanya kejadian dalam kata lain tindakan ini dapat disebut dengan tindakan langsung.

In reply to RIKA FATIMAH AGUSTINA

Re: Fungsi Pengawasan

by NOVI TRI AMBAR WATI -
Pengawasan ini digunakan untuk memastikan bahwa program atau kegiataan dilakukan sesuai dengan rancangan dan prosedur yang telah dibuat. Selain itu pengawasan bergunaan untuk melihat sejauh mana seseorang melaksanakan kegiatannya dan dapat dipertanggungjawabkan.