Menurut saya untuk menanggulangi hambatan poin 2 yaitu penolakan dari pihak yang berwenang pada daerah atau wilayah tersebut dapat ditanggulangi dengan melakukan sebuah pertimbangan yang baik dalam sebuah perancangan atau perencanaan sebuah proyek. Jika sebuah pertimbangan sudah dilakukan, tentunya komunikasi juga sangat perlu dilakukan untuk menjelaskan rancangan proyek kita nantinya. Terutama kita harus mampu menjelaskan apa saja dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut, baik itu dampak positif maupun negatifnya. Selain menjelaskan dampak kita juga harus memberikan bayangan peluang-peluang yang bisa masyarakat atau daerah tersebut peroleh setelah proyek tersebut nantinya dikerjakan.