Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan. Urusan ini salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
Perbaikan mekanisme penyaluran bantuan dan sistem perlindungan sosial menjadi program prioritas Tri Rismaharini pasca dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial (Mensos). Secara garis besar, ada dua hal yang menjadi agenda prioritas Mensos baru ini. Pertama, adalah melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial. Kedua, menggenjot program pemberdayaan masyarakat, terutama yang diutamakan adalah kelompok fakir miskin dan anak terlantar sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
In reply to KALYANA HASNA DHAFIYAH
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
by DENY COY SIDABUTAR -
salah satu metode tersebut adalah dengan sumbangan pejuang muda dalam verval data DTKS kepada kpm untuk melihat langsung kebenaran dari data tersebut.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
Sering kali yang menjadi permasalah untuk program bantuan sosial adalah kurangnya data yang masuk sebagai penerima bantuan sosial, ada beberapa hal seperti pelaporan yang tidak update, anggota keluarga yang sudah meninggal tidak dilaporkan, waktu pkh datang ke lokasi warga yang bersangkutan tidak ada di rumah dan sebagainya. Artinya perlu sebuah sistem yang baru atau pemasifan jumlah SDM yang diterjunkan untuk melakukan survey secara berkala.
In reply to CINDY PRISKILA FIRHANANTO
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
Setuju sekali, lagi lagi masalah data. Sangat sulit untuk menyelaraskan data dan sulit juga untuk mendapat data yang up to date, ini jadi PR kita bersama juga
In reply to NELISA DEWI PUTRI SITORUS
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
setuju
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
by TASYA YUNISHA ZUANA -
Dalam pengembangan sistem program bantuan sosial yang efektif perlu dipikirkan apakah sistem itu dapat berperan secara berkelanjutan atau hanya peran temporer yang malah berpotensi mematikan potensi self-help dan kemandirian masyarakat itu sendiri. Selama ini, diaku atau tidak, konsep perlindungan sosial yang dikembangkan pemerintah cenderung lebih berfokus kepada program perlindungan jangka pendek, seperti mekanisme perlindungan bagi masyarakat atas dampak guncangan yang ditimbulkan pandemi Covid-19, bencana alam, korban, dan lain sebagainya. Fokus perlindungan sosial yang terbatas pada mitigasi kemiskinan jangka pendek dalam kenyataan terbukti kurang efektif, dan cenderung menjadi sistem intervensi kebijakan yang memakan banyak anggaran serta dapat menjadi disinsentif bagi masyarakat untuk lebih mandiri. Program perlindungan sosial yang hanya bersifat reaktif dan berfungsi hanya dalam situasi darurat biasanya hanya berdampak untuk jangka pendek, tetapi kemudian justru mematikan potensi kemandirian masyarakat untuk menolong dirinya sendiri. Ada beberapa hal yang perlu dicermati misalnya validitas data penerima bantuan, periode pandemi yang panjang, serta akurasi pemantauan dan evaluasi.
In reply to TASYA YUNISHA ZUANA
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
Saya cukup setuju dalam penjelasan saudara terkait hal ini
Pengembangan bantuan sosial merupakan hal yang harus dibenahi saat ini. Permasalahan mengenai bantuan sosial memiliki permasalahan yang krusial. Salah satunya pungli dari petugas yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan menghambat kegiatan tepat sasaran bantuan sosial. Selain itu, dengan adanya bantuan sosial, kita dapat membantu mengembangkankannya melalui kewirausahaan sosial yang ada.
Pengembangan program bantuan sosial yang ada di Indonesia harusnya di upgrade agar penerimanya tepat sasaran dan juga kalau bisa sistemnya di ubah agar tidak memberatkan segala pihak.
Pengembangan program bantuan sosial harus benar-benar memperhatikan kondisi dari kelurga penerima manfaat agar bantuan yang disalurkan dapat diterima sesuai/tepat sasaran. Verifikasi dan Validasi DTKS oleh Pejuang Muda adalah salah satu jenis inovasi atau opsi untuk secara langsung melihat secara nyata kondisi dari keluarga penerima manfaat (KPM) dilapangan
Perlindungan sosial bagi seluruh warga merupakan salah satu hak asasi yang harus dipenuhi oleh negara atas rakyatnya. Dalam laporan Smeru (2004) program jaminan sosial Indonesia saat ini sedang mengalami perombakan mendasar yang dirancang untuk membuat sistem yang ada bekerja lebih baik bagi penerima manfaat dan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ke lebih banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Skema yang ada belum berhasil dalam tujuannya untuk memberikan manfaat jaminan sosial yang memadai kepada penerima manfaat karena cakupannya yang rendah, manfaat yang terbatas, dan hasil investasi yang rendah, ditambah dengan tata kelola yang buruk. Pemerintah telah mengupayakan rencana untuk mengubah skema jaminan sosial saat ini, yang didasarkan pada sistem dana simpanan, menjadi sistem asuransi sosial wajib.
dalam program pengembangan bantuan sosial, pemerintah melakukan upaya-upaya dalam mengentaskan kemiskinan dengan melakukan berbagai mancam program bantuan sosial, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan lain sebagainya.
Dalam program pejuang muda ini, para pejuang muda melakukan verivali DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat dalam Program PKH dan BPNT yang bertujuan untuk memastikan ketepatan penerima manfaat. karena, dtks merupakan komponen utama atau penting dalam sistem informasi, karena merupakan dasar dalam menyediakan informasi.
dalam program pengembangan bantuan sosial, pemerintah melakukan upaya-upaya dalam mengentaskan kemiskinan dengan melakukan berbagai mancam program bantuan sosial, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan lain sebagainya.
Dalam program pejuang muda ini, para pejuang muda melakukan verivali DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat dalam Program PKH dan BPNT yang bertujuan untuk memastikan ketepatan penerima manfaat. karena, dtks merupakan komponen utama atau penting dalam sistem informasi, karena merupakan dasar dalam menyediakan informasi.
In reply to MASRUROH MASRUROH
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
by ROLANZA CASSY PUTIE -
Setuju
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
Menurut saya pemberdayaan juga harus bisa sejalan dengan visi misi pembangunan daerah
8. Perlindungan sosial bagiseluruh warga merupakan salah satu hak asasi yang harus dipenuhi oleh negara atas rakyatnya. Dalam laporan Smeru (2004) program jaminan sosial Indonesia saat ini sedang mengalami perombakan mendasar yang dirancang untuk membuat sistem yang ada bekerja lebih baik bagi penerima manfaat dan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ke lebih banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Skema yang ada belum berhasil dalam tujuannya untuk memberikan manfaat jaminan sosial yang memadai kepada penerima manfaat karena cakupannya yang rendah, manfaat yang terbatas, dan hasil investasi yang rendah, ditambah dengan tata kelola yang buruk. Pemerintah telah mengupayakan rencana untuk mengubah skema jaminan sosial saat ini, yang didasarkan pada sistem dana simpanan, menjadi sistem asuransi sosial wajib.
dalam program pengembangan bantuan sosial, pemerintah melakukan upaya-upaya dalam mengentaskan kemiskinan dengan melakukan berbagai mancam program bantuan sosial, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan lain sebagainya.Dalam program pejuang muda ini, para pejuang muda melakukan verivali DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat dalam Program PKH dan BPNT yang bertujuan untuk memastikan ketepatan penerima manfaat. karena, dtks merupakan komponen utama atau penting dalam sistem informasi, karena merupakan dasar dalam menyediakan informasi.
dalam program pengembangan bantuan sosial, pemerintah melakukan upaya-upaya dalam mengentaskan kemiskinan dengan melakukan berbagai mancam program bantuan sosial, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan lain sebagainya.Dalam program pejuang muda ini, para pejuang muda melakukan verivali DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat dalam Program PKH dan BPNT yang bertujuan untuk memastikan ketepatan penerima manfaat. karena, dtks merupakan komponen utama atau penting dalam sistem informasi, karena merupakan dasar dalam menyediakan informasi.
Salah satu cara mengembangkan program bansos yaitu tetap pada pengelolaan dtks yg selalu diverval tiap bulan. Selain itu perlu adanya program untuk pemberdayaan masyarakat. Agar bansos tersebut bisa termanfaat dengan baik
setuju
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 2: Pengembangan program bantuan sosial
Penerima program untuk saat ini masih bisa di bilang banyak yang kurang sesuai dengan keadaan yang ada mengapa demikian karena pemberian penerima bantuan bantuan sesuai data dtks yang mana data dtks ini sumbernya kurang diketahui dari mana, bahkan ajuan ajuan yang di lakukan RT?RW/Kelurahan pun tindak lanjutnya kurang.. mungkin ini bisa menjadi perhatian lebih
Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan "Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara" dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan "Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Salah satu usaha pemerintah untuk melaksanakannya yaitu dengan memberikan bantuan sosial. namun pada kenyataannya, banyak bantuan yang belum tepat sasaran atau malah membuat kpm menjadi bergantung kepada bantuan yang diberikan. oleh karena itu, bantuan sosial yang diberikan harus dikembangkan agar bantuan yang diberikan dapat sesuai dengan harapan yang dibuat.