Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Berdasarkan kebijakan Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara, pada kondisi darurat ini bansos akan diprioritaskan untuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, ini berdasarkan hasil studi World Health Organization (WHO). Mensos juga menambahkan bahwa dalam penyaluran bansos ini, team leader dari Bansos Sembako adalah Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) dan team leader Bansos Tunai adalah Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM).
In reply to Firman syah
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Setuju
Sepakat
In reply to Firman syah
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
setuju
sarujuk
In reply to Firman syah
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Terimakasih infonya
In reply to Firman syah
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Terimakasih infonya
In reply to Firman syah
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by IRVAN KHOIRUL ANAM -
Setuju
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Program Program Bansos untuk Rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai. Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan dari 11,22% pada tahun 2015, menjadi 9,82% pada tahun 2018. Gini rasio juga berkurang dari 0,408 pada tahun 2015 menjadi 0,389 pada tahun 2018. Sementara Indeks Pembangunan Manusia Naik dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 70,81 pada tahun 2017.
In reply to KALYANA HASNA DHAFIYAH
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
pemberdayaan fakir miskin dan lanjut usia sudah seharusnya menjadi salahsatu prioritas pemerintah, karena pada dasarnya para lansia dan fakir miskin adalah warganegara indonesia. yang dimana disebutkan bahwa fakir miskin dipelihara oleh negara, sehingga setiap warganya berhak mendapatkan berbagai perhatian dari pemerintahnya baik itu berupa bantuan, pemberdayaan, ataupun sosialisasi.
In reply to MUHAMAD FAHMI FATUREFQI
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by ROUDHOTUL JANNAH -
Pemberdayaan fakir miskim dan lansia juga bertujuan agar mereka dapat mengembangkan potensi yang dimiliki nya agar menjadi individu yang lebih produktif dan dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
In reply to ROUDHOTUL JANNAH
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Saya sepakat dengan saja, mungkin izin menambahkan kalau penyebab yang lain dari keterbatasan mobilitas fakir miskin dan lansia tentunya karena kurangnya akses ke sektor-sektor urgent yang menyangkut kondisi finansial mereka
In reply to Sekar Mutiara Rachmi Putri Setyawan
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by FADILA SETIA NINGRUM -
saya setuju
In reply to MUHAMAD FAHMI FATUREFQI
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Saya setuuju
In reply to MUHAMAD FAHMI FATUREFQI
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by Firda Aininnisa -
setuju kak
In reply to KALYANA HASNA DHAFIYAH
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by MUHAMMAD FARHAN ASRI -
Saya setuju
In reply to KALYANA HASNA DHAFIYAH
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by WAHYU EGI NUGROHO -
saya setuju
In reply to KALYANA HASNA DHAFIYAH
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Wahh, terima kasih infonya kk. Apalagi disertai dengan data-data 10 tahun terakhir
Terima kasih kakak
Terima kasih kakak
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
GUNTUR VIKI DUTA PRADHANA -UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
Modul 3 pemberdayaan fakir miskin dan lanjut usia,karena kita sadar saat ini bnyak masyrakat yang mengelamai kesenjangan khususnya dalam ekonomi.
Modul 3 pemberdayaan fakir miskin dan lanjut usia,karena kita sadar saat ini bnyak masyrakat yang mengelamai kesenjangan khususnya dalam ekonomi.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by LULU LATIFAH -
Saya setuju dengan yang disampaikan teman teman, dimana pemberdayaan fakir miskin dan lansia itu perlu diperhatikan. Izin menambahkan menurut saya bukan hanya pemberdayaan yang bisa kita berikan kepada fakir miskin dan lansia, kita juga bisa memberikan dalam bentuk perlindangan, dan rehabilitasi atau salah satu program yang kita kenal di kementerian yaitu ATENSI. Selain mendapatkan pemberdayaan pemenuhan kebutuhan dasar merekapun diperhatikan, kebutuhan psikogis, sosial, dll. Mengingat kategori lansia sendiri terbagi kedalam dua yaitu lansia potensial dan non potensial.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Saat badai pandemi menghantam ekonomi khususnya bagi negara Indonesia sehingga masuk ke dalam jurang resesi, bagi masyarakat ekonomi lemah, yang bahkan saat keadaan ekonomi stabil belum mampu untuk memenuhi kebutuhannya, apalagi pada saat-saat genting seperti ini. Bagi fakir miskin dan lansia yang sulit untuk mendapatkan pekerjaan, pemerintah harusnya menjadi kelompok ini sebagai prioritas untuk membantu mereka dalam kondisi darurat.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by JOSEPH CHRISTOPER .H -
Menurut Permensos Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data terpadu
Kesejahteraan Sosial, pengertian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah
perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan,
kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga
memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan
rohani maupun sosial secara memadai dan wajar. Merujuk pada Permensos Nomor 8
tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial tersebut disebutkan
yang termasuk dalam PPKS sebanyak 26 jenis yaitu: 1) anak balita terlantar, 2) anak
terlantar, 3) anak yang berhadapan dengan hukum, 4) anak jalanan, 5) anak dengan
kedisabilitasan, 6) anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlukan, 7) anak
yang memerlukan perlindungan khusus, 8) lanjut usia terlantar, 9) penyandang
disabilitas, 10) tuna susila, 11) gelandangan, 12) pengemis, 13) pemulung, 14) kelompok
minoritas, 15) bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan, 16) orang dengan HIV/AIDS
(ODHA), 17) korban penyalahgunaan NAPZA, 18) korban trafficking, 19) korban tindak
kekerasan, 20) pekerja migran bermasalah sosial, 21) korban bencana alam, 22) korban
bencana sosial, 23) perempuan rawan sosial, 24) fakir miskin, 25) keluarga bermasalah
sosial psikologis, dan 26) komunitas ada terpencil
Kesejahteraan Sosial, pengertian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah
perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan,
kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga
memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan
rohani maupun sosial secara memadai dan wajar. Merujuk pada Permensos Nomor 8
tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial tersebut disebutkan
yang termasuk dalam PPKS sebanyak 26 jenis yaitu: 1) anak balita terlantar, 2) anak
terlantar, 3) anak yang berhadapan dengan hukum, 4) anak jalanan, 5) anak dengan
kedisabilitasan, 6) anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlukan, 7) anak
yang memerlukan perlindungan khusus, 8) lanjut usia terlantar, 9) penyandang
disabilitas, 10) tuna susila, 11) gelandangan, 12) pengemis, 13) pemulung, 14) kelompok
minoritas, 15) bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan, 16) orang dengan HIV/AIDS
(ODHA), 17) korban penyalahgunaan NAPZA, 18) korban trafficking, 19) korban tindak
kekerasan, 20) pekerja migran bermasalah sosial, 21) korban bencana alam, 22) korban
bencana sosial, 23) perempuan rawan sosial, 24) fakir miskin, 25) keluarga bermasalah
sosial psikologis, dan 26) komunitas ada terpencil
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Permasalahan utama pemberdayaan fakir miskin adalah rendahnya kapasitas atau kemampuan yang dimiliki masyarakat sehingga memerlukan berbagai dukungan baik sumberdaya, kesempatan, keahlian, dan pengetahuan. Oleh karenanya kita sebagai pejuang muda perlu mengadakan kegiatan bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan.
In reply to ALEXANDRIA FELICIA SEANNE
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by M. YUSUF -
Selain mendapatkan pemberdayaan pemenuhan kebutuhan dasar merekapun diperhatikan, kebutuhan psikogis, sosial, dll. Mengingat kategori lansia sendiri terbagi kedalam dua yaitu lansia potensial dan non potensial.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Penanganan Fakir Miskin adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
In reply to NURFAUDZAN NURFAUDZAN
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by M. YUSUF -
Menurut Permensos Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data terpadu
Kesejahteraan Sosial, pengertian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah
perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan,
kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga
memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan
rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Kesejahteraan Sosial, pengertian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah
perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan,
kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga
memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan
rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia, dapat menjadi hal pertama yang ditindak lanjuti. Mengapa demikian ? Menurut saya, untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia, maka fakir miskin harus berkurang. Ini perlu ditinjau secara serius, begitu juga dengan lansia. Harapan saya, dengan bergabung dengan Pejuang Muda dapat mengurangi fakir miskin di Indonesia, dengan menciptakan dan memberikan pekerjaan kepada para fakir miskin dan para lansia yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by HARDI KIRAWAN PANE -
Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia, dapat menjadi hal pertama yang ditindak lanjuti. Mengapa demikian ? Menurut saya, untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia, maka fakir miskin harus berkurang. Ini perlu ditinjau secara serius, begitu juga dengan lansia. Harapan saya, dengan bergabung dengan Pejuang Muda dapat mengurangi fakir miskin di Indonesia, dengan menciptakan dan memberikan pekerjaan kepada para fakir miskin dan para lansia yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
In reply to HARDI KIRAWAN PANE
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Saya setuju dengan Hardi mengenai pemberdayaan fakir miskin dan lanjut usia di Indonesia perlu secara intens menjadi titik fokus pemerintah, dengan literasi dan juga aksi nyata seperti pejuang muda dapat menjadi titik awal yang baik dari pemerintah untuk mengurangi fakir miskin dan memberdayakan lansia dengan layak.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by Nur Hasanati Amanah -
Pemberdayaan lansia dianggap penting dikarenakan dapat memberi subngsi bagi diri sendiri dan juga sekitar sehingga nantinya para lansia dpat produktif yang tentu dengan memperhatikan kondisi lansia
In reply to Nur Hasanati Amanah
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by AHMAD MUHIBUDDIN -
Produktifitas lansia bagi generasi penerus adalah suatu inspirasi pendidikan dan budaya tersendiri, dimana tercapainya kecukupan kelangsungan hidup masa tua merupakan masa emas umur kehidupan.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by HENITA HENITA -
Pemberdayaan lanjut usia penting dilakukan, karena lanjut usia merupakan kelompok retan secara sosial, apabila dibiarkan maka akan menambah permasalahan yang justru memicu munculnya masalah-masalah lain,
In reply to HENITA HENITA
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by SHOFIYAH MAULINA -
pemberdayaan lansia sangat penting dilakukan dan diperhatikan untuk menunjang kehidupan yang lebih baik dalam segi ekonomi dan sebagainya
In reply to SHOFIYAH MAULINA
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by RAYHAN BINTANG. MT -
Saya sependapat dengan saudari Shofiyah, pemberdayaan lansia memang sangat penting dilakukan agar kehidupan mereka tetap layak seperti yang lainnya.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by VIRA AUDRY PREMITHA -
Sebagaimana UU RI
Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin pasal 1
ayat 2 yang menyatakan bahwa
penanganan fakir miskin adalah
upaya yang terarah dan terpadu dan
berkelanjutan yang dilakukan
pemerintah, dan pemerintah daerah,
atau masyarakat dalam bentuk
kebijakan, program, dan kegiatan
pendampingan, serta fasilitas untuk
memenuhi kebutuhan dasar setiap
warga negara. Bagi fakir miskin
seperti yang dimaksudkan diatas,
pemerintah dan pemerintah daerah
memberikan pelayanan sosial
sebagai pelaksanaan kewajiban
negara dalam menjamin agar
terpenuhinya hak dasar atas
kebutuhan dasar warga negara yang
miskin dan tidak mampu. Pada
penyelenggaraan kesejahteraan sosial
tersebut, diperlukan peran dari
berbagai elemen seperti masyarakat,
organisasi sosial kemasyarakatan,
lembaga swadaya masyarakat,
organisasi profesi, badan usaha,
maupun lembaga kesejahteraan
sosial demi terselenggaranya
kesejahteraan sosial yang terarah
terpadu dan berkelanjutan.
Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin pasal 1
ayat 2 yang menyatakan bahwa
penanganan fakir miskin adalah
upaya yang terarah dan terpadu dan
berkelanjutan yang dilakukan
pemerintah, dan pemerintah daerah,
atau masyarakat dalam bentuk
kebijakan, program, dan kegiatan
pendampingan, serta fasilitas untuk
memenuhi kebutuhan dasar setiap
warga negara. Bagi fakir miskin
seperti yang dimaksudkan diatas,
pemerintah dan pemerintah daerah
memberikan pelayanan sosial
sebagai pelaksanaan kewajiban
negara dalam menjamin agar
terpenuhinya hak dasar atas
kebutuhan dasar warga negara yang
miskin dan tidak mampu. Pada
penyelenggaraan kesejahteraan sosial
tersebut, diperlukan peran dari
berbagai elemen seperti masyarakat,
organisasi sosial kemasyarakatan,
lembaga swadaya masyarakat,
organisasi profesi, badan usaha,
maupun lembaga kesejahteraan
sosial demi terselenggaranya
kesejahteraan sosial yang terarah
terpadu dan berkelanjutan.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by MUHAMAD ABDUL AZIZ -
Bagaimana langkah kita memberdayakan fakir miskin yang enggan menerima masukan dan tidak mau terbuka?
In reply to MUHAMAD ABDUL AZIZ
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by YUNIAR AYUNINGTYAS -
Pemberdayaan kepada orang yang memang enggan menerima masukan dan tidak terbuka adalah melalui pendekatan secara personal
In reply to MUHAMAD ABDUL AZIZ
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by THURFATUL MUNAA -
Menurut saya hal ini adalah permasalahan komunikasi. Dengan diperbaikinya komunikasi dengan masyarakat yang dikatakan tidak mau untuk menerima masukan dan tidak mau terbuka maka hal tersebut dapat diatasi. Langkah yang dapat kita lakukan adalah melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan masyarakat tersebut. Hal ini mungkin akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar tetapi hal ini lebih baik ketimbang hanya membiarkan masyarakat tersebut berada dalam kondisi yang tidak berdaya. Setelah kita dekat dengan masyarakat tersebut baru kemudian ajak masyarakat tersebut untuk memperbaiki kondisinya yang tidak berdaya.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Dalam mengimplementasikan program pemberdayaan fakir miskin dan lanjut usia kita juga tidak tidak terlepas dari berbagai faktor, diantaranya kesiapan pemerintah dalam mendapatkan sdm yang berkualitas agar program-program yang dijalankan bisa terencana dan berjalan dengan lancar, sehingga program-program yang telah dijalankan dapat terimplementasi dengan baik dan mengurangi kesalahan-kesalahan yang terjadi nantinya.
In reply to Kaprian Alsyah Kurnia
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by YULFA NURMASARI -
setuju
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by Ica Anggraeni -
Pertanyaan :
Bagaimana bentuk pemberdayaan yang paling efektif diberikan kepada fakir miskin dan lansia agar lebih berdaya?
Bagaimana bentuk pemberdayaan yang paling efektif diberikan kepada fakir miskin dan lansia agar lebih berdaya?
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by DZAKIYATUL FIKRIYYAH -
Saya setuju dengan penjelasan teman-teman sekalian, bahwasannya pemberdayaan fakir miskin dan lansia itu perlu diperhatikan. Izin menambahkan menurut saya bukan hanya pemberdayaan yang bisa kita berikan kepada fakir miskin dan lansia, kita juga bisa memberikan dalam bentuk perlindangan, dan rehabilitasi atau salah satu program yang kita kenal di kementerian yaitu ATENSI. Selain mendapatkan pemberdayaan pemenuhan kebutuhan dasar merekapun diperhatikan, kebutuhan psikogis, sosial, dll. Mengingat kategori lansia sendiri terbagi kedalam dua yaitu lansia potensial dan non potensial.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by SELLY HESTIANI SINTA -
Pentingnya pemberdayaan dalam konteks penguatan masyarakat, khususnya kelompok
miskin diharapakan mampu meningkatkan kualitas kehidupan dan mengangkat harkat
martabat keluarga miskin serta untuk memberikan perspektif positif terhsdapat orang miskin.
Peran pendamping juga menjadi sangat penting untuk memberikan dukungan dalam rangka
memberikan akses layanan bagi seluruh warga negara khususnya mereka yang
membutuhkan
miskin diharapakan mampu meningkatkan kualitas kehidupan dan mengangkat harkat
martabat keluarga miskin serta untuk memberikan perspektif positif terhsdapat orang miskin.
Peran pendamping juga menjadi sangat penting untuk memberikan dukungan dalam rangka
memberikan akses layanan bagi seluruh warga negara khususnya mereka yang
membutuhkan
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by OKKY OCTAVIANI -
Menurut Permensos Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data terpadu
Kesejahteraan Sosial, pengertian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah
perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan,
kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga
memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan
rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Permasalahan utama pemberdayaan fakir miskin adalah rendahnya kapasitas atau kemampuan yang dimiliki masyarakat sehingga memerlukan berbagai dukungan baik sumberdaya, kesempatan, keahlian, dan pengetahuan. Oleh karenanya kita sebagai pejuang muda perlu mengadakan kegiatan bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan
Kesejahteraan Sosial, pengertian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah
perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan,
kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga
memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan
rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Permasalahan utama pemberdayaan fakir miskin adalah rendahnya kapasitas atau kemampuan yang dimiliki masyarakat sehingga memerlukan berbagai dukungan baik sumberdaya, kesempatan, keahlian, dan pengetahuan. Oleh karenanya kita sebagai pejuang muda perlu mengadakan kegiatan bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Masih banyak dijumpai bahwa pada masyarakat lanjut usia belum memiliki hunian yang layak serta banyak dari mereka tinggal di rumah yang tidak memiliki fasilitas sanitasi. Negara wajib hadir dalam hal ini karena lansia berhak menerima perlindungan dan jaminan dari negara untuk hidup layak di masa tua.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by FADHLU ROHMAN -
Setujuuu
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by LAILA NUR SAFITRI -
Memberikan bantuan sosial berupa uang dan sembako
fakir miskin adalah warganegara indonesia. yang dimana disebutkan bahwa fakir miskin dipelihara oleh negara, sehingga setiap warganya berhak mendapatkan berbagai perhatian dari pemerintahnya baik itu berupa bantuan,
fakir miskin adalah warganegara indonesia. yang dimana disebutkan bahwa fakir miskin dipelihara oleh negara, sehingga setiap warganya berhak mendapatkan berbagai perhatian dari pemerintahnya baik itu berupa bantuan,
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by AMANU SETIAWAN -
Meringankan beban ekonomi masyarakat yang tidak mampu
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
masih banyak sekali fakir miskin dan lansia yang terlantar dan tidak memiliki rumah untuk berlindung. bahkan banyak dari mereka yang makan pun susah karena hidup sendiri dan anak-anaknya merantau.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by IMBAR NOVANSYAH -
pertanyaan yang bagus pak, izin untuk menjawab pemberdayaan fakir miskin dan lansia sebelum kita masuk kedalam bab ini alangkah baiknya kita petakan terlebih dahulu apa itu pembedayaan apa itu karakteristik dari fakir miskin dan lansia , agar dengan kita melakukan pemetaan terlebih itu itu akan memdahkan dalam membuat suata rancangan program yang memang harus sesuai dngan kebutuhan yang dirasakan oleh target darisinilah pembedayaan dilakukan untuk menarik simpul keterlibatan,kesadaran dan rasa memiliki
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
pemberdayaan fakir miskin dan lansia harus dilakukan karena mereka juga termasuk warga negara indonesia dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by SHOFI AMALIA ISLAMI -
Saat ini, fakir miskin dan lansia masih kurang dilakukan pemberdayaan, padahal jika kita analisis lebih lanjut pemberdayaan ini sangat bermanfaat serta dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Pemberdayaan ini bisa kita lakukan dengan cara menganalisis situasi dan kondisi lingkungannya terlebih dahulu, pola hidup, dan analisis lingkungannya sehingga program yang akan dicetuskan dapat sesuai dan tepat target
In reply to SHOFI AMALIA ISLAMI
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Setuju
Pemerdayaan fakir miskin dan lanjut usia yang ada di Indonesia wajibnya di utamakan, karena sudah jadi kewajiban negara untuk menyejahterakan rakyatnya
saya setuju
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Penduduk lansia memiliki keterbatasan untuk menghasilkan pendapatan bagi dirinya maupun keluarganya. Potensi lansia yang dimiliki selama ini dinilai masih belum
dimanfaatkan secara optimal karena masih terdapat keterbatasan kesempatan bagi
lansia untuk mengaktualisasikan dirinya dalam pasar tenaga kerja. Kondisi tersebut
menjadikan tantangan tersendiri bagi lansia untuk dapat meningkatkan kemampuan atau
keterampilannya melalui pendidikan dan pelatiahan kejuruan, di samping adanya upaya
promosi tentang kemampuan lansia untuk beraktivitas dalam kegitan ekonomi produktif.
Upaya peningkatan kesejahteraan lansia dilakukan dengan cara memberikan pelatihan
dan pendidikan, meningkatkan kemampuan ekonomi dan mendapatkan pekerjaan,
pendampingan psikologis dan sprititual, serta mendorong partisipasi aktif sosial-politik
lansia. Hal ini bertujuan agar lansia mampu membuat keputusan atas kehidupan mereka
sendiri, mampu menyuarakan kepentingan lansia, dan ikut melakukan perubahan
di masyarakat. Harapannya, lansia bisa keluar dari kondisi ketidakberdayaan atau
ketelantaran dan selanjutnya, menjalani hidup yang produktif dan bermartabat.
dimanfaatkan secara optimal karena masih terdapat keterbatasan kesempatan bagi
lansia untuk mengaktualisasikan dirinya dalam pasar tenaga kerja. Kondisi tersebut
menjadikan tantangan tersendiri bagi lansia untuk dapat meningkatkan kemampuan atau
keterampilannya melalui pendidikan dan pelatiahan kejuruan, di samping adanya upaya
promosi tentang kemampuan lansia untuk beraktivitas dalam kegitan ekonomi produktif.
Upaya peningkatan kesejahteraan lansia dilakukan dengan cara memberikan pelatihan
dan pendidikan, meningkatkan kemampuan ekonomi dan mendapatkan pekerjaan,
pendampingan psikologis dan sprititual, serta mendorong partisipasi aktif sosial-politik
lansia. Hal ini bertujuan agar lansia mampu membuat keputusan atas kehidupan mereka
sendiri, mampu menyuarakan kepentingan lansia, dan ikut melakukan perubahan
di masyarakat. Harapannya, lansia bisa keluar dari kondisi ketidakberdayaan atau
ketelantaran dan selanjutnya, menjalani hidup yang produktif dan bermartabat.
In reply to Diana Lamjunida Siregar
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Terima kasih jawabannya
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by NANDHA DWI PUTRA -
pemberdayaan fakir miskin dan lanjut usia harus di perlukan kerja yang begitu ekstra, tak hanya dengan pikiran tetapi dengan kerja nyata di lapangan menciptakan fakir miskin yang kreatif dan inovatif dalam berbagai bidang perlu di sediakan beberapa pemberdayaan salah satunya pelatihan kerja sesuai bidang yang di minati . kemudian melakukan evaluasi dan pengawasan ke depannya . stelah di rasa bisa melakukannya sendiri baru di lepas dan akan di sebarluaskan ilmunya.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Kegiatan Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia sangat diperlukan untuk dapat mengentaskan kemiskinan. Hal ini terutama pada masyarakat yang masih dalam umur untuk siap bekerja namun dia menganggur. Dapat dilakukan pemberdayaan agar dapat menghasilkan usaha dan pendapatan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
Fakir miskin dan lansia menjadi kelompok sasaran yang strategis dalam membuat sebuah program pemberdayaan. Tergantung dari bagaimana kita menemukan masalah mereka, kemudian merumuskannya, dan mencari jalan solusi yang terbaik melalui kegiatan pemberdayaan tersebut.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by TOFFAN ABI KURNIAWAN -
saya setuju dengan ada nya program ini karna mungkin kedepan nya akan membantu perekonomian di indonesia sendiri sekaligus bisa memberdayakan masyarakat yang sudah lanjut usia.
In reply to TOFFAN ABI KURNIAWAN
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
mantap bang
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
pemberdayaan fakir miskin dan lansia merupakan hal yang penting yang mana ini bisa meningkatkan pendapatan mereka
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by WIDIA NUR KHASANAH -
pemberdayaan fakir miskin dapat difokuskan pada pemberdayaan perempuan rawan sosial ekonomi
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by ASFIAH ASFIAH -
Membantu meningkatkan ekonomi
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by TEGUH RIZKI JAYA -
Angka kemiskinan di Indonesia semakin hari semakin mengkhawatirkan. Terutama disaat pandemi, dikutip dari penelitian yang dilakukan oleh Smeru Institute, pada medio September 2019 sampai Maret 2020, terdapat kenaikan jumlah orang miskin sebanyak 2 juta orang. Bahkan pada Maret 2021 tingkat kemiskinan mencapai level terburuk dalam beberapa tahun terakhir dengan persentase 10,14% dari total populasi penduduk Indonesia. Jika terus dibiarkan, maka angka-angka ini akan semakin membahayakan sehingga menjadikan pemerintah harus bekerja lebih keras dalam mensejahterakan warganya mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terlepas dari masalah kemiskinan ini.
Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan kemiskinan yang terus meningkat ini adalah konsep social entrepreneurship atau kewirausahaan sosial. Kewirausahaan sosial adalah sebuah konsep yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat di suatu daerah dalam bentuk usaha yang tidak terlalu berorientasi pada profit namun lebih ke arah pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Tujuan utamanya tentu saja agar masyarakat di daerah sasaran dapat lebih sejahtera sehingga permasalahan sosial yang telah mengakar sejak lama dapat teratasi. Dalam kewirausahaan sosial, dibutuhkan sosok penggerak yang seringkali disebut dengan sociopreneur. Seorang sociopreneur adalah sosok yang mampu menganalisa apa saja permasalahan sosial yang ada di suatu daerah lalu menggunakan kemampuan berwirausahanya untuk melakukan perubahan sosial yang meliputi bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan (Cukir, et.al., 2011).
Terdapat banyak model kewirausahaan sosial untuk mengentaskan berbagai permasalahan sosial di suatu daerah. Salah satunya adalah model the market intermediary model. Model ini berkonsentrasi pada upaya dukungan kepada pelaku usaha di bidang pemasaran dalam bentuk konsultasi strategi pemasaran atau membantu menjual produk yang dihasilkan pelaku usaha (Grassl, 2012). Dari kesembilan model yang dijelaskan oleh Grassl, the market intermediary model menurut saya dapat diterapkan di banyak daerah di Indonesia karena saat ini perkembangan UMKM tumbuh begitu pesat.
Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan kemiskinan yang terus meningkat ini adalah konsep social entrepreneurship atau kewirausahaan sosial. Kewirausahaan sosial adalah sebuah konsep yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat di suatu daerah dalam bentuk usaha yang tidak terlalu berorientasi pada profit namun lebih ke arah pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Tujuan utamanya tentu saja agar masyarakat di daerah sasaran dapat lebih sejahtera sehingga permasalahan sosial yang telah mengakar sejak lama dapat teratasi. Dalam kewirausahaan sosial, dibutuhkan sosok penggerak yang seringkali disebut dengan sociopreneur. Seorang sociopreneur adalah sosok yang mampu menganalisa apa saja permasalahan sosial yang ada di suatu daerah lalu menggunakan kemampuan berwirausahanya untuk melakukan perubahan sosial yang meliputi bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan (Cukir, et.al., 2011).
Terdapat banyak model kewirausahaan sosial untuk mengentaskan berbagai permasalahan sosial di suatu daerah. Salah satunya adalah model the market intermediary model. Model ini berkonsentrasi pada upaya dukungan kepada pelaku usaha di bidang pemasaran dalam bentuk konsultasi strategi pemasaran atau membantu menjual produk yang dihasilkan pelaku usaha (Grassl, 2012). Dari kesembilan model yang dijelaskan oleh Grassl, the market intermediary model menurut saya dapat diterapkan di banyak daerah di Indonesia karena saat ini perkembangan UMKM tumbuh begitu pesat.
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
PM191701-Ahmad Risdan Ardiansyah (Universitas Lampung)
Izin berpendapat bapak dengan adanya program bantuan sosial yang memberikan bantuan kepada fakir miskin menurut saya sudah sangat membantu mereka tapi permasalahannya bantuan tersebut tidak bisa mengcover semua kebutuhan mereka. Terlebih mengharap dari bantuan saja membuat ketergantungan terhadap bantuan tersebut. Sebenarnya jika ada lapangan pekerjaan menurut saya itu akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup namun susah sekali untuk mendapatkan pekerjaan dimasa ini. Tantangan yang semakin kompleks
Terima kasih
Izin berpendapat bapak dengan adanya program bantuan sosial yang memberikan bantuan kepada fakir miskin menurut saya sudah sangat membantu mereka tapi permasalahannya bantuan tersebut tidak bisa mengcover semua kebutuhan mereka. Terlebih mengharap dari bantuan saja membuat ketergantungan terhadap bantuan tersebut. Sebenarnya jika ada lapangan pekerjaan menurut saya itu akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup namun susah sekali untuk mendapatkan pekerjaan dimasa ini. Tantangan yang semakin kompleks
Terima kasih
In reply to Hartoto Hartoto
Re: Modul 3: Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lanjut Usia
by AJI SULISTIAN -
nice