Forum Diskusi Modul Tematik

Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by Hartoto Hartoto -
Number of replies: 18

Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

In reply to Hartoto Hartoto

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by Guntur Viki Duta Pradhana -
GUNTUR VIKI DUTA PRADHANA -UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
1. Ruang Bermain Anak.
2. Fasilitas Ruang Laktasi (Ibu Menyusui)
3. Charger HP Gratis.
4. Fasilitas Penyandang Disabilitas.
5. Jaringan Wifi.
6. Toilet Umum.
7. Tempat Parkir Umum.
In reply to Guntur Viki Duta Pradhana

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by YUNIAR AYUNINGTYAS -
Fasilitas Penyandang Disabilitas sangat penting berada di Tempat Umum
In reply to Guntur Viki Duta Pradhana

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by WAZID ZAKKAWALI -
Berikut adalah contoh sarana yang kita butuhkan pada saat sekarang
In reply to Guntur Viki Duta Pradhana

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by AHYAT ALFID -
betul sekaliiiii
In reply to Hartoto Hartoto

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by Firman syah -
Salah satu bentuk kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 adalah pembangunan “fasilitas umum” yang terdapat dalam Pasal 10 huruf l. Istilah“fasilitas umum” ini masih belum jelas maknanya sehingga peneliti memutuskan untuk meneliti makna “fasilitas umum” yang telah ada selama ini dan kemudian menganalisis maknanya bagi perkembangan hukum di masa yang akan datang. Upaya menganalis makna di sini semata-mata untuk mencapai tujuan hukum, karena makna sekaligus bentuk “fasilitas umum” sendiri telah banyak dipaparkan baik dalam peraturan pelaksanaan terkait maupun dalam jurnal maupun hasil penelitian lainnya, tetapi masih terdapat ketidakjelasan dari apa yang disebut sebagai “fasilitas umum”. Dikatakan tidak jelas karena antar peraturan perundang-undangan memberikan bentuk yang berbeda antara satu dengan yang lain, sehingga dengan penelitian ini peneliti berharap dapat membantu untuk lebih mengkonkretkan makna “fasilitas umum” baik secara definitif maupun konseptual.
In reply to Hartoto Hartoto

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by KALYANA HASNA DHAFIYAH -
fasilitas kepentingan umum sangat penting untuk masyarakat dan mendorong berkegiatan lebih memadai
In reply to Hartoto Hartoto

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by SHOFIYAH MAULINA -
Fasilitas umum adalah fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum. Jalan, angkutan umum, jembatan , dan tempat pembuangan sampah adalah contoh fasilitas umum. Fasilitas umum harus dijaga dan dirawat sebaik mungkin. Tujuannya agar fasilitas umum dapat digunakan untuk waktu yang Jama.
In reply to SHOFIYAH MAULINA

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by MUHAMMAD AKBAR -
Fasilitas umum akan lebih ideal ketika masyarakat mampu mengelolah dan merawatnya. Hemat saya adalah, fasilitas umum harusnya mampu membuat masyarakat nyaman dan sejahtera dengan fasilitas yang disediakan serta diharapkan ada inovasi baru dalam bentuk fasilitas umum yang bisa menanggulangi anggka pengangguran yang ada di Indonesia.
In reply to Hartoto Hartoto

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by SRI RAHAYU -
Fasilitas untuk umum sangat penting untuk mendukung kegiatan masyarakat, khususnya bagi teman-teman kita yang penyandang disabilitas dan untuk membantu masyarakat yang memang memerlukan fasilitas tersebut, contoh wc sehat, pembangunan sumur resapan yang akan bermanfaat saat musim kemarau panjang
In reply to Hartoto Hartoto

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by LATIFATUR RO'FAH -
fasilitas umum juga bisa menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakatnya
In reply to Hartoto Hartoto

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by YULIA FITRI -
kemudahan akses bagi penyandang disabilitas
In reply to Hartoto Hartoto

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by FAUZAN NAFIS FIRDAUS -
Sedangkan dalam Inpres No.9/1973 kepentingan umum diartikan sebagai kegiatan yang menyangkut 4 macam kepentingan yaitu kepentingan bangsa dan negara, masyarakat luas, kepentingan bersama dan kepentingan pembangunan.
In reply to Hartoto Hartoto

Re: Modul 5: Fasilitas untuk kepentingan umum

by FEBY FEBRIANTI -
Fasilitas umum merupakan sebuah sarana yang dibangun oleh pemerintah. Fasilitas ini dibangun untuk masyarakat. Tujuan dari pembangunan fasilitas umum ini tentu untuk memudahkan kegiatan sehari-hari masyarakat mulai dari pagi hingga malam hari. Misalnya, untuk memberikan akses listrik bagi masyarakat, pemerintah membangun jaringan listrik. Lain lagi untuk mengatasi banjir, pemerintah membangun kanal. Contoh lainnya, untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan transportasi, pemerintah membangun sejumlah sarana publik bagi masyarakatnya, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.