Pendekatan normatif Musgrave (1959) terhadap keuangan publik berfokus pada studi kegiatan ekonomi pemerintah. Musgrave (1959) menekankan dua prinsip utama yang berkaitan dengan apa yang harus dilakukan oleh pemerintahan yang baik yaitu, efisiensi dan pemerataan ekonomi. Istilah “keuangan publik” menggambarkan segala kegiatan dalam mencari sumber dana dan bagaimana dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan pemerintah Musgrave (1959) memperdebatkan dua fungsi keuangan publik, yaitu: fungsi alokasi dan fungsi distribusi. Fungsi alokasi adalah tentang bagaimana pemerintah menggunakan anggarannya agar hasil yang diperoleh dapat dirasakan oleh semua individu. Kemudian, fungsi distribusi mengenai efisiensi penggunaan anggaran berkaitan dengan distribusi pendapatan. Perspektif ini sesuai dengan konsep Value for Money, dimana konsep Value for Money mengupayakan hasil yang maksimal dengan sumber daya yang terbatas.
In reply to ANDI FITRIA NUUR KHASANAH
Re: Teori Pengawasan Keuangan Masyarakat
by WIDIAH NUR HALIMAH -
Saya setuju dengan pendapat anda.