Wirausaha adalah suatu cara untuk mencapai atau mendapatkan suatu nilai ekonomi demi memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pada dasarnya wirausaha bisa dilaksanakan diberbagai sektor perekonomian guna mendukung perekonomian. Sedangkan kewirausahaan pada hakekatnya adalah suatu cara dalam mengembangkan potensi diri, baik oleh diri sendiri maupun bersama dengan orang lain, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada baik itu dari alam maupun sumber daya manusia dalam rangka meraih keuntungan ekonomi, sedangkan kewirausahaan sosial merupakan hasil pengembangan dari kewirausahaan umum, kewirausahaan sosial memasukan unsur kepedulian sosial, sehingga orang yang menjalankan kewirausahaan sosial tidak hanya beorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga fokus pada tujuan sosial yang ada. Dengan adanya kewirausahaan sosial, para pihak yang terlibat dalam mengembangkan kemampuan ini, mempunyai misi yang mulia dalam membantu berbagai permasalahan yang berada di masyarakat, seperti kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, dan lain sebagainya. Kewirausahaan sosial bisa melihat potensi atau nilai peluang usaha yang berada di suatu tempat untuk bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik mungkin guna kepentingan bersama.
Pada masa pandemi covid-19 seperti ini, khususnya di daerah yang membutuhkan perhatian yang lebih lanjut adanya kewirausahaan sosial dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat setempat di seluruh daerah di Indonesia. Dengan berbagai permasalahan yang dihadapi di daerah-daerah nusantara seperti adanya ketimpangan sosial - ekonomi, pola hidup sehat yang belum merata, kemiskinan yang sangat jelas, serta kurangnya fasilitas umum yang memadai. Menjadi suatu motivasi untuk bisa menggerakan suatu program yang bisa membantu kepentingan bersama. Kewirausahaan sosial bisa menjadi salahsatu jawaban atas ketidakmerataan ekonomi yang ada, dengan memanfaatkan berbagai peluang dan sumber daya yang ada sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.