Forum Diskusi 4: Kewirausahaan Sosial

Kewirausahaan Sosial

Kewirausahaan Sosial

by ERICA MEILIA SAFITRI -
Number of replies: 0

Pengertian kewirausahaan menurut Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/ KEP/M/XI/1995, adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Salah satu pilihan dalam penanganan permasalahan sosial yang dilakukan oleh negara – negara berkembang termasuk Indonesia adalah kegiatan kewirausahan sosial. Kewirausahaan sosial memiliki tujuan untuk menyelesaikan masalah sosial yang ada di masyarakat terutama kemiskinan. Kewirausahaan sosial merupakan salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk menyalurkan bantuan secara terus menerus bahkan bisa memperdayakan masyarakat miskin, sehingga bisa terbebas dari kemiskinan tanpa menganndalkan bantuan