Suatu perencanaan yang tepat yang disusun secara sistematis dan memperhatikan faktor objektif akan dapat berfungsi sebagai berikut:
- Sarana komunikasi bagi semua pihak penyelenggara proyek.
- Dasar pengaturan alokasi sumber daya.
- Alat untuk mendorong perencana dan pelaksana melihat ke depan dan menyadari pentingnya unsur waktu.
- Pegangan dan tolok ukur fungsi pengendalian. Sebaliknya, suatu perencanaan yang tidak tepat, tidak sistematis dan tidak logis akan segera diikuti oleh adanya himpang tindih dan kebingungan pengimplementasian.