Forum Diskusi Modul Tematik

Pengembangan bantuan sosial

Pengembangan bantuan sosial

by LALU TOPAN HIDAYAT -
Number of replies: 0

Perlindungan sosial bagi seluruh warga merupakan salah satu hak asasi yang harus

dipenuhi oleh negara atas rakyatnya. Dalam laporan Smeru (2004) program jaminan

sosial Indonesia saat ini sedang mengalami perombakan mendasar yang dirancang untuk

membuat sistem yang ada bekerja lebih baik bagi penerima manfaat dan untuk

Jangkauan jaminan sosial ke lebih banyak pekerja, baik di sektor formal

maupun informal. Skema yang ada belum berhasil dalam tujuan untuk memberikan

manfaat jaminan sosial yang memadai kepada penerima manfaat karena cakupannya

yang rendah, manfaat yang terbatas, dan hasil investasi yang rendah, ditambah dengan

tata kelola yang buruk. Pemerintah telah mengupayakan rencana untuk mengubah

skema jaminan sosial saat ini, yang didasarkan pada sistem dana simpanan, menjadi

sistem asuransi sosial wajib. Rencana tersebut dianalisis dalam makalah ini untuk

mengkaji kemungkinan dampak skema yang diusulkan terhadap pasar tenaga kerja

Indonesia, arus investasi, anggaran pemerintah, dan perekonomian secara umum.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, hampir semua negara di dunia mengalami

persoalan yang cukup rumit khususnya dalam mengatasi masalah perekonomian.

Kelompok terdampak sedemikian berada dalam situasi yang sulit akibat pandemic Covid-

19. Smeru (2020) menyatakan agar program jaring pengaman sosial ini menyasar pada

kelompok yang tepat, maka diperlukan langkah-langkah yang tepat yang harus dilakukan

oleh pemerintah diantaranya: 1) mendata sasaran dan menyalurkan bantuan sosial

dengan mekanisme yang tepat, 2) menyesuaikan pelatihan kartu kerja dengan kebutuhan

prioritas, 3) memperluas cakupan penerima bantuan listrik, serta mengubah skema dan

nama bantuan, serta 4) menjamin kelangsungan usaha pelaku UKM yang terdampak

pandemi. Kondisi ini diharapkan akan menjadi sebuah proses pembelajaran bagi

pemerintah Indonesia untuk memperkuat system perlindungan sosial bagi seluruh

masyarakat Indonesia, agar mereka memiliki mekanisme ketahanan sosial yang lebih

kuat dalam menghadapi guncangan dan krisis apa pun.