Forum Diskusi Modul Tematik

Kriteria bantuan sosial

Kriteria bantuan sosial

by LUQMAN DWI SEPTIAN -
Number of replies: 2

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 146 / HUK / 2013 tentang

Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu terdiri atas14 (empat belas)

kriteria kemiskinan. Menurut Kemensos RI, 14 (empat belas) kriteria kemiskinan meliputi :

1.Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m²per orang.

2.Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu/ kayu murahan.

3.Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/ tembok tanpa

diplester

4.Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.

5.Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.

6.Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.

7.Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah.

8.Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.

9.Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.

10.Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari.

11.Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas/ Poliklinik.

12.Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : Petani dengan luas lahan 500 m², buruh

tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan

pendapatan dibawah Rp 600.000,-per bulan.

13.Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga : tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.

14.Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500.000,-seperti

sepeda motor kredit/non kredit, emas, ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.

 

 

 

Diskusikan terkait kriteria diatas dengan keadaan dilapangan, berikan pandanganmu!

In reply to LUQMAN DWI SEPTIAN

Re: Kriteria bantuan sosial

by MUSTA`IN NAUFAL -
Setuju, namun dari kriteria tersebut mungkin masih bisa disesuaikan dengan kondisi masyarakat di daerah tersebut
In reply to LUQMAN DWI SEPTIAN

Re: Kriteria bantuan sosial

by ALPRISTAN ALPRISTAN -
Menurut saya, kriteria tersebut tdk boleh di seragamkan di seluruh indonesia, melainkan setiap daerah harus menetapkan kriteria masing masing, karena kategori miskin di sulawesi berbeda dengan kategori miskin di jawa, kalau di sulawesi memiliki rumah beratapkan rumbia mak kemungkinan besar miskin, tp klw d jawa akan dikatakan miskin bila tdak memiliki rumah sama sekali, kurang lebih seperti itu