Istilah social entrepreneurship sendiri pertama kali didengungkan pada tahun 1972 oleh penemunya, Bill Drayton (Ashoka, 2020). Drayton percaya bahwa social entrepreneurship merupakan solusi dari banyak persoalan ekonomi global yang tidak memerlukan keterlibatan lembaga ekonomi besar, bantuan pemerintah, maupun donor modal. konsep yang diusung Drayton adalah bahwa social entrepreneurship dapat dilaksanakan oleh rakyat akar rumput secara bersama-sama menggunakan pendekatan wirausaha untuk menjawab permasalahan sosial. Prinsip yang menyatakan bahwa social entrepreneurship dapat dilakukan oleh rakyat bawah dan tidak memerlukan keterlibatan lembaga besar dalam pelaksanaannya berarti bahwa bagian masyarakat yang manapun dengan kondisi bagaimanapun sejatinya bisa menjalankan social entrepreneurship.