Telah disebutkan pada materi bahwa tujuan dari pemberdayaan adalah untuk mencapai keadilan sosial yang mana mengauc pada ketentraman kepada masyarakat yang lebih besar. Dalam melakukan pemberdayaan sudah banyak upaya yang dilakukan negara, tidak terhitung berapa banyak program yang diluncurkan baik pada tingkatan pusat sampai pada tingkatan desa. Diantaranya terdapat berbagai nama dari bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT-DD, BLT, kartu prakerja, dan masih banyak lagi. Program yang sedemikian rupa direalisasikan sudah sangat bagus dan menjadi tanggung jawab sosial dari pemerintah untuk dapat melayani rakyat, akant tetapi di lapangan nyatanya masih banyak warga yang memandang salah sebuah upaya baik negara ini. Misalnya di salah satu wilayah yang pernah saya kunjungi, banyak warga yang justru merasa bangga ketika mendapat bantuan sosial padahal sudah masuk kategori mampu maka dari itu langkah awal pemberdayaan adalah terbentuknya mindset masyarakat yang benar mengenai usaha-usaha pemerintah untuk memberdayakan yang disebut juga upaya revolutif yaitu mengubah mindset mendasar sasaran program karena program akan berjalan maksimal apabila mindset sasaran dan pelaksana sudah terintegrasi dan memandang program pemberdayaan haruslah memandirikan bukan justru sebaliknya.