Kewirausahaan sosial merupakan kegiatan inovatif yang berkelanjutan dengan
berlandaskan pada pendekatan kewirausahaan dalam upaya pengembangan masyarakat untuk
mengentaskan permasalahan ekonomi dan sosial khususnya yang berkaitan dengan
kemiskinan seperti pengangguran.
Konsep kewirausahaan sosial sendiri berbeda dengan kewirausahaan yang ada pada
ranah ilmu ekonomi. Perbedaan kewirausahaansosial dengan kewirausahaan ialah bahwa
kewirausahaan dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk
memperoleh keuntungan untuk dirinya sendiri, sedangkan kewirausahaan sosial memasukkan
unsur kepedulian atau misi sosial di dalam perolehan keuntungan tersebut. Sederhananya,
orang atau sekelompok orang yang menjalankan kewirausahaan sosial, tidak hanya
berorientasi pada keuntungan ekonomi saja, melainkan juga berorientasi pada tujuan sosial
yang ada. Kewirausahaan sosial bertujuan untuk menciptakan nilai bagi masyarakat dan juga
menghasilkan pendapatan. Kewirausahaan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat
miskin, umumnya dengan menyediakan sarana mata pencaharian serta alternatif untuk
bekerja berdasarkan misi sosial dan semangat melayani. Kewirausahaan sosial di Indonesia dapat menjadi sarana pokok di dalam membangun
sektor ekonomi kreatif dan inklusif. Hal ini terbukti dari sekitar 340.000 wirausaha sosial
yang ada di Indonesia, sektor yang paling diminati ialah sektor industrikreatif dengan
persentase 22% dari total keseluruhan (British Council, 2018). Maka dari itu, kewirausahaan
sosial dianggap telah memberikan jalan bagi sektor ekonomi yang inklusif yang dapat
mengatasi permasalahan sosial, di mana bentuk usahanya berdasarkan pada kegiatan
pemberdayaan masyarakat bagi mereka yang merupakan penyandang disabilitas, perempuan
berpendidikan rendah, dan penduduk setempat yang bahkan tidak pernah mengenyam
pendidikan.
Kunci penting dalam wirausaha itu : Niat, tekad, keberanian, ramah, sopan, bertanggung jawab, pekerja keras
Saya setuju dengan pendapat tersebut