Pengertian kewirausahaan sosial adalah tentang bagaimana menerapkan pendekatan yang praktis, inovatif, dan berkelanjutan untuk memberikan dampak positif pada masyarakat, khususnya masyarakat kelas ekonomi bawah dan yang terpinggirkan.
Tujuan kewirausahaan sosial adalah untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi atau sosial dan melayani kebutuhan dasar masyarakat, sementara pengusaha tradisional adalah untuk meraih pasar yang besar kesenjangan dan memperoleh keuntungan, dalam proses bertaraf minimum untuk kepentingan masyarakatnya.
Manfaat - manfaat kewirausahaan sosial adalah
1. memperkuat pertumbuhan ekonomi
2. meningkatkan produktivitas
3. menciptakan teknologi, produk dan jasa baru
4. serta mengubah dan meremajakan pasar.