Social Enterpreneurship dapat dimaknai sebagai usaha untuk membangun dan mengembangkan kapasitas serta kuantitas individu ataupun masyarakat untuk mengentaskan berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, tindakan kriminal, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Social Enterpreneurship dilakukan dengan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kesiapan, proses belajar, pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dengan melakukan inovasi. Social Enterpreneurship dapat menciptakan nilai publik dengan memanfaatkan peluang yang ada dengan berinovasi dan berkreasi serta beradaptasi dengan lingkungan, karena Social Enterpreneurship dapat memberikan banyak manfaat yang lebih dari sekedar menciptakan lapangan kerja di era sengitnya persaingan mencari pekerjaan.
Social Enterpreneurship dapat dimaknai sebagai usaha untuk membangun dan mengembangkan kapasitas serta kuantitas suatu komunitas
Bagaimana konsep Social Enterpreneurship
kewirausahaan dapat berperan penting sebagai usaha pemberdayaan sosial. hal ini dikarenakan dengan adanya siatu kegiatan kewirausahaan dapat menjadi peluang untuk masyarakat mendapatkan pekerjaan dan dari situ akan mendapatkan penghasilan. hal tersebut yang menjadi peran penting dan keuntungan kewirausahaan untuk pemberdayaan sosial.