Social Entrepreneurship atau Kewirausahaan Sosial adalah suatu cara atau pendekatan untuk menyelesaikan masalah sosial melalui strategi bisnis. Orang yang menjalankan suatu bisnis sosial disebut social entrepreneur atau wirausaha sosial.
Kewirausahaan atau bisnis sosial menggabungkan penerapan bisnis konvensional dan lembaga sosial. Bisnis konvensional melakukan jual beli barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan keuntungan, sedangkan lembaga sosial menangani permasalahan sosial atas dasar kemanusiaan. Bisnis sosial menggabungkan tujuan keduanya yaitu mencari keuntungan sambil menangani masalah sosial.