Paradigma yang harus dibangun dalam proses Pemberdayaan pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial termasuk Fakir Miskin adalah dengan memastikan Penerima Manfaat dapat berdiri di atas kakinya sendiri tanpa ketergantungan dari adanya bantuan.
Saya setuju, Pemberian bantuan pada masyarakat dalam bentuk materil atau uang nyatanya hanya menina bobokan mereka hingga mereka menjadi kecanduan. Sehingga menurut saya, pemberian bantuan dapat dilaksanakan dengan tidak hanya memberi bantuan berupa uang tapi juga berupa pemberdayaan yang pada akhirnya menarik mereka ke atas garis kemiskinan dan menjadi lebih mandiri.
Setuju banget, karena memang ketidaksadaran ini akhirnya malah membuat masyarakat saling menginginkan dapat bantuan. Padahal menurut saya masih sangat cukup untuk berkegiatan.