Perencanaan sendiri dapat didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan yang berurutan dan berkaitan satu sama lain atau saling menunjang. Perencanaan adalah sebuah kegiatan yang sekuensial, dengan mengolah masukan untuk memperoleh keluaran. Dalam melakukan perencanaan, tata urutan kerja harus didasari oleh fakta yang menunjang kemampuan, kemungkinan, dan kendala untuk menghasilkan sintesis berupa konsep, pertimbangan, pilihan, keputusan, atau rencana. Secara singkat, perencanaan adalah suatu proses mengolah fakta menjadi sintesis hasil analisis yang dapat dipergunakan untuk menjalankan suatu proyek.
Perencanaan Proyek ini memiliki tujuan, tujuan perencanaan adalah melakukan usaha untuk memenuhi persyaratan spesifikasi proyek yang ditentukan dalam batasan biaya, mutu dan waktu ditambah dengan terjaminnya faktor keselamatan.