Peningkatan kesejahteraan dengan pemberdayaan fakir miskin dan lansia sangat dibutuhkan, dikarenakan fakir miskin dan lansia merupakan suatu golongan yang lemah dan harus dilakukan pemberdayaan dengan bakat atau potensi yang dimiliki oleh fakir miskin dan lansia itu sendiri. Tahap pemberdayaan fakir miskin dan lansia, bisa dimulai dari meningkatkan mental, pengetahuan, keterampilan, bersosial dan kemampuan fisik yang tangguh agar supaya fakir miskin dan lansia dapat berdaya unggul sesuai keahlian atau kemampuan masing-masing. Pemberdayaan itu sendiri dapat dilakukan dalam ranah kemasyarakatan ataupun kekeluargaan secara berkala dan intensif.
Pemberdayaa fakir miskin dan lansia melalui usaha ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan potensi fakir miskin dan lansia sehingga menjadi pribadi yang produktif dan tidak lemah. Dengan kata lain, ini menjadi momentum dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup bagi fakir miskin dan lansia, karena secara sadar atau tidak sadar fakir miskin dan lansia masih mempunyai harapan atau kegigihan untuk mendapatkan hidup yang lebih baik, apalagi dalam urusan memperoleh pendapatan guna kebutuhan hidup pasti memiliki semangat yang besar. Kegiatan Usaha Ekonomi Kreatif merupakan pemanfaatan sumber daya alam sekitar untuk dijadikan suatu produk yang berinilai jual untuk memperoleh pendapatan.
Dengan memberdayakan fakir miskin dan lansia dan tetap memperhatikan kondisi fisik, usia, pengetahuan, keterampilan dan kearifan guna memperoleh kehidupan kemasyarakatan yang lebih baik dan sejahtera