Keberlangsungan hidup yang begitu pesat, khususnya di Indonesia. Hingga saat ini penduduk fakir miskin dan lanjut usia di Indonesia telah mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk fakir miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 sedangkan presentase lansia mencapai 9,92 persen atau sekitar 26,82 juta orang. Data itu merepresentasikan situasi bahwa fakir miskin dan lansia masih sangat tinggi dan kemungkinan akan terus mengalami peningkatan, khusunya di Kabupaten Lombok Tengah yang masih banyak permasalahan yang di hadapi fakir miskin dan lansia. Indonesia mengalami transisi menjadi negara dengan struktur penduduk tua (ageing population), peningkatan tersebut menjadi salah satu hal yang tidak dapat kita hindari, tentu siklus kehidupan manusia berkaitan dengan rantai kehidupan. Maka perlu adanya keseriusan dari berbagai lapisan, baik masyarakat dan pemerintah sendiri sehingga peningkatan-peningkatan yang terjadi dapat kita tekan dan minimalisir guna menuju keberlasungan hidup yang lebih baik di kemudian hari.
Peningkatan kesejahteraan dengan pemberdayaan fakir miskin dan lansia sangat dibutuhkan, dikarenakan fakir miskin dan lansia merupakan suatu golongan yang lemah dan harus dilakukan pemberdayaan dengan bakat atau potensi yang dimiliki oleh fakir miskin dan lansia itu sendiri. Tahap pemberdayaan fakir miskin dan lansia, bisa dimulai dari meningkatkan mental, pengetahuan, keterampilan, bersosial dan kemampuan fisik yang tangguh agar supaya fakir miskin dan lansia dapat berdaya unggul sesuai keahlian atau kemampuan masing-masing. Pemberdayaan itu sendiri dapat dilakukan dalam ranah kemasyarakatan ataupun kekeluargaan secara berkala dan intensif.
Pemberdayaa fakir miskin dan lansia melalui usaha ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan potensi fakir miskin dan lansia sehingga menjadi pribadi yang produktif dan tidak lemah. Dengan kata lain, ini menjadi momentum dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup bagi fakir miskin dan lansia, karena secara sadar atau tidak sadar fakir miskin dan lansia masih mempunyai harapan atau kegigihan untuk mendapatkan hidup yang lebih baik, apalagi dalam urusan memperoleh pendapatan guna kebutuhan hidup pasti memiliki semangat yang besar. Kegiatan Usaha Ekonomi Kreatif merupakan pemanfaatan sumber daya alam sekitar untuk dijadikan suatu produk yang berinilai jual untuk memperoleh pendapatan.
Dengan memberdayakan fakir miskin dan lansia dan tetap memperhatikan kondisi fisik, usia, pengetahuan, keterampilan dan kearifan guna memperoleh kehidupan kemasyarakatan yang lebih baik dan sejahtera