Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa (UN-ESCAP) menilai sector kewirausahaan sosial bisa menjadi sarana untuk membangun ekonomi kreatif dan inklusif. Kesimpulan itu diambil dari hasil penelitian yang diprakarsai oleh UN-ESCAP bersama British Council bertajuk Membangun Ekonomi Kreatif dan Inklusif : Profil Usaha Sosial di Indonesia. Dalam penelitian ini, istilah kewirausahaan sosial merujuk pada kewirausahaan yang dilakukan dengan misi sosial atau misi lingkungan dan mengivestasikan kembali keuntungan usahanya dalam prosi yang signifikan untuk pengembangan misi-misi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga sektor kewirausahaan yang paling diminati yaitu sector industry kreatif, agrikultur dan perikanan, dan pendidikan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kewirausahaan sosial menawarkan sarana-sarana inklusif yang dapat mandiri secara finasial untuk mendukung proses pembangunan di Indonesia. Kewirausahaan sosial memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, penduduk asli, dan para penyandang cacat. Hal itu dilakukan lewat penciptaan lapangan kerja dan mempromosikan upaya pengembangan keahlian kewirausahaan. Kewirausahaan sosial juga membuka kesempatan bagi wanita untuk menjadi pemimpin usaha serta membuka kesempatan kerja baru. (Dikutip dari laman cnnindonesia.com, tanggal 18 Desember 2018, dengan penyesuaian)