Kewirausahaan sosial adalah usaha yang bertujuan untuk memberikan dampak sosial bagi masyarakat sekitar,bukan hanya memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik usaha. Dalam artian kewirausahaan sosial ini harus memberikan dampak sosial dan dampak value.
Pada dasarnya, kewirausahaan sosial adalah suatu bisnis yang dibangun dengan tujuan mengatasi masalah-masalah yang ada di suatu kelompok masyarakat, sepertu masalah ekonomi, kesehatan masyarakat, pendidikan, lingkungan, sanitasi dan lain sebagainya. Dengan terus berinovasi dan bereksperimen menggunakan teknologi terkini, perusahaan-perusahaan sosial terus berupaya untuk mengisi celah-celah kesenjangan yang terdapat dalam kehidupan di sekitar mereka. Tak hanya itu, bisnis yang dijalankan untuk kebaikan komunitas akan meningkatkan keyakinan terhadap suatu identitas lokal, dan membantu mengembangkan kepercayaan diri masyarakat lokal akan kemampuan mereka untuk mandiri secara finansial.