Social Entrepreneurship merupakan gabungan dari 2 suku kata yakni Social yang artinya segala sesuatu mengenai masyarakat atau kemasyarakatan dan Entrepreneurship yang artinya kewirausahaan. Kewirausahaan sendiri terbagi lagi menjadi 2 kata dasar yakni wira dan usaha, dimana Wira yang berarti berani atau berjuang dan Usaha yang berarti kerja ,beramal ataupun melakukan sesuatu. Nah jika kita satukan secara makna katanya berarti Social Entrepreneurship adalah kolaborasi sekelompok orang yang memiliki jiwa kewirausahaan tinggi sebagai agen pembawa perubahan bagi lingkungan masyarakat, terutama meliputi bidang kesejahteraan, pendidikan serta kesehatan.
Social entrepreneurship merupakan kegiatan yang bukan hanya mementingkan keuntungan dari segi bisnis tetapi juga mementingkan segi sosial.