Social entrepreneurship atau biasa disebut juga dengan social innovation merupakan seorang atau sekelompok entrepreneur yang menjalankan usaha atau bisnisnya demi kepentingan sosial atau masyarakat. Seorang entreprenur biasa menjalankan bisnisnya dengan tujuan memperoleh revenue dan profit semata. Berbeda halnya dengan social entreprenur yang memang tujuan utama kegiatan bisnisnya untuk membantu masyarakat. Adanya social entrepreneur berasal dari sifat dan karakteristik dari masing – masing entreprenur.
Social entreprenur memiliki definisi yaitu seseorang yang dapat memanfaatkan ide, inovasi serta berbagai macam permasalahan yang dihadapi dalam bisnis sebagai peluang untuk menciptakan usaha baru yang bermanfaat dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Jadi, tujuan utama social entrepreneur bukan untuk memperoleh keuntungan ataupun kepuasan pelanggan, namun lebih mengarah pada hasil yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Seperti yang diungkapkan Ashoka Foundation, ‘Tidak seperti para entrepreneur bisnis tradisional, para social entrepreneur terutama berusaha menghasilkan “nilai sosial” daripada keuntungan. Dan tidak seperti kebanyakan organisasi nirlaba, pekerjaan mereka tidak hanya ditargetkan untuk dampak langsung yang berskala kecil, tetapi juga untuk perubahan atau dampak jangka panjang’.