Forum diskusi independensi kekuasaan kehakiman
Diskusi tentang Independensi Kekuasaan Kehakiman di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Komisi Yudisial; lembaga yang dibentuk untuk menjaga marwah dari lembaga kehakiman, mulai dari etika serta independensinya.
dalam praktiknya lembaga ini menemui banyak hambatan dalam melaksanakan kewenangannya tersebut pasca putusan MK tahun 2006.
berdasarkan hal tersebut, diskusikan bagaimana seharusnya konstruksi kewenangan yang dimiliki Komisi Yudisial untuk meningkatkan marwah kekuasaan kehakiman di Indonesia?
(bahan diskusi dapat diambil dari jurnal berikut)
(There are no discussion topics yet in this forum)