Diskusi Pengejawantahan asas-asas hukum agraria dalam Sila-sila Pancasila

Mari kita mendiskusikan pengejawantahan Pancasila dalam Hukum agraria nasional yang dikandung dalam UUPA.

Setelah terbentuknya aturan hukum pertanahan yang bersifat nasional yakni UUPA, maka penerapannya tidak boleh bertentang dengan Pancasila sebagai dasar negara. Menjadi kewajiban dari semua warga negara memahami pengejawantahan Pancasila dalam UUPA, agar mampu menerapkan dalam sikap hidup sehari-hari.

Daftar diskusi. Menampilkan 1 dari 1 diskusi
Status Diskusi Dimulai oleh Kiriman terakhir Balasan Tindakan
Gambar dari Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., KN, M.Pd Spada Dosen
Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., KN, M.Pd Spada Dosen
Gambar dari Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., KN, M.Pd Spada Dosen
Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., KN, M.Pd Spada Dosen
0