Kontrak Perkuliahan

1. Mahasiswa wajib mengisi presensi on line yang dibuka selama 30 menit, sejak 07.30 – 08.00.

2. Apabila mahasiswa tidak dapat mengakses presensi on line, segera kontak dosen melalui WA Grup Kelas agar dibantu untuk di-presensi-kan secara manual. Mahasiswa tidak diperkenankan untuk di-presensi-kan oleh temannya.

3. Aktivitas belajar mengajar dalam bentuk presentasi oleh dosen, tanya jawab, diskusi dil dapat dilakukan melalui media WAG, Google Hangouts Meet (GHM), atau e-learning sesuai dengan kesepakatan bersama.

4. Setiap mahasiswa hendaknya aktif dalam setiap aktivitas pembelajaran daring, baik dalam diskusi, tanya jawab di WAG ataupun media lainnya. Aktivitas mahasiswa dalam merespons proses pembelajaran daring akan dinilai.

5. Tugas yang akan diberikan dalam bentuk tugas mandiri dan tugas kelompok, baik sebelum maupun sesudah UTS, sesuai kesepakatan bersama.

6. Tugas dikumpulkan di e-learning sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Apabila tugas yang dikumpulkan melewati tenggat waktu maka nilai akan didiskon 10%, namun bila dikumpulkan sebelum tenggat waktu akan diberi insentif 10%.

7. Jumlah kehadiran mahasiswa minimal 75% dari total pertemuan (perkuliahan). Apabila kurang dari 75%, nilai UAS di Siakad tidak akan muncul, meskipun mahasiswa mengikuti UAS.

(There are no discussion topics yet in this forum)