PERATURAN UJIAN SECARA DARING MELALUI E-LEARNING
PERATURAN UJIAN SECARA DARING MELALUI E-LEARNING
1. Ujian menggunakan metoda kuis dengan soal pilihan ganda dan/atau mengisi kata pilihan melalui sistem e-learning.
2. Mahasiswa sebaiknya menggunakan laptop untuk mengerjakan soal ujian secara jelas. meskipun begitu soal juga dapat dikerjakan dengan menggunakan gawai telepon pintar atau tablet.
3. Mahasiswa mengerjakan dengan waktu yang sudah ditentukan dengan hitungan mundur selama waktu yang telah ditentukan. Penunjuk waktu di e-learning harus selalu diperhatikan untuk kecukupan waktu pengerjaan. Perhatikan waktu mulai (start) karena setelah dimulai maka waktu saat itu juga langsung menghitung mundur sisa menit yang tersisa untuk pengerjaan. Jika terjadi stuck saat ditengah pengerjaan maka silakan langsung lakukan refresh layar komputer anda. Setelah normal lanjutkan pengerjaan.
4. Mahasiswa harus membuka akun e-learning masing-masing untuk mengerjakan UTS dan membuka pertemuan ke-8 (UTS) yang tersedia dalam mata kuliah online masing-masing.
5. Soal dan jawaban untuk masing masing mahasiswa tidak akan sama urutannya karena diacak oleh sistem di e-learning.
6. Masing-masing jawaban dalam satu soal mempunyai nilai sendiri yang telah ditentukan dalam sistem penilaian secara otomatis.
7. Setiap soal mempunyai rata-rata waktu penyelesaian 4 menit.
8. Setelah menyelesaikan soal terakhir mahasiswa peserta ujian WAJIB melakukan VALIDASI PENGIRIMAN jawaban di akhir sesi.