Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

Mahasiswa sekalian, setelah menyelesaikan matakuliah ini, Anda diharapkan memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks nilai dan moral Pancasila, nilai dan norma Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan komitmen Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen bernegara kesatuan Republik Indonesia.Ôö¼├í

Secara khusus, Anda diharapkan mampu:

  1. Mampu menjelaskan tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional;Ôö¼├í
  2. Mampu menganalisis esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai PancasilaÔö¼├í
  3. Mampu menyajikan hasil studi kasus terkaitÔö¼├í esensi dan urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI.
  4. Mampu menerapkan harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat;Ôö¼├í
  5. Mampu menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan UUD NRI 1945;
  6. Mampu menyajikan mozaik penanganan kasus-kasus terkaitÔö¼├í penegakan hukum dalam konteks pembangunan negara hukum yang berkeadilan;
  7. Mampu menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di IndonesiaÔö¼├í dan konstitusionalitas ketentuan di bawah UUD NRI 1945 dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia;
  8. Mampu menyajikan hasil kajian mengenai suatu kasus terkaitÔö¼├í dinamika dan urgensiÔö¼├í Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif keberbangsaanÔö¼├í dan kebernegaraan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia; danÔö¼├í
  9. Mampu menganalisis urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dalam membangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa
Last modified: Friday, 28 August 2015, 6:19 AM