6.3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial

Konsep tanggung jawab perusahaan mengacu pada kenyataan, bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk manusia demikian pulaperusahaan tidak bisa hidup, beroperasi dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain menuntut agar perusahaan dijalankan dengan tanggap, peduli dan bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak lain, selain itu perusahaan merupakan bagian dari masyarakat.

Dalam perkembangan etika bisnis muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yaitu :

  • Salah satu bentuk dan syarat tanggung jawab sosial perusahaan yaitu terlibat dalam berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
  • Keuntungan ekonomis yaitu mencari keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan, berhasil tidaknya perusahaansecara ekonomis dan moral dinilai pada tanggung jawab sosial masyarakat.
  • Memenuhi aturan umum yang berlaku dalam masyarakat , baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun yang menyangkut kehidupan sosial.
  • Hormat pada hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang mempunyai tanggung jawab langsung atau tidak langsung dalam kegiatan perusahaan.


Last modified: Friday, 5 November 2021, 10:41 AM