7.2. Teori Keadilan Adam Smith

Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif alasannya, pertama, keadilan komutatif yaitu menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak lain dengan orang atau pihak lain. Kedua, keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif. Ketiga, Adam Smith menolak keadilan distributif karena keadilan selalu menyangkut hak.

Ada tiga prinsip keadilan komutatif menurut Adam Smith, yaitu :

 

a.  Prinsip No Harm ( prinsip tidak merugikan orang lain )

b.  Prinsip Non Intervension ( prinsip tidak ikut campur )

c.   Prinsip Keadilan Tukar ( Prinsip pertukaran dagang yang fair )

Last modified: Tuesday, 9 November 2021, 12:18 PM