11.2 Peranan Pemerintah

Syarat utama untuk menjamin sistem ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang sangat mendukung yang merupakan kombinasi dari prinsip non intervensional dan prinsip campur tangan khususnya demi menegakkan keadilan. Berdasarkan prinsip non intervensional pada dasarnya pemerintah memang tidak boleh campur tangan atas kehidupan dan kegiatan siapapun, tetapi prinsip ini hanya berlaku apabila prinsip no harm benar-benar ditegakkan.

 

Dalam semangat sistem ekonomi pasar bebas yang dikehendaki pemerintah dibatasi peranannya hanya pada tingkat yang minimal, tetapi sekaligus efektif. Efektifitas ini adalah dalam kaitannya dengan penegakan keadilan, dalam hal ini pemerintah atau penguasa harus harus tegas tanpa kompromi menindak siapa saja yang merugikan pihak lain. Dengan kata lain syarat terwujudnya sistem pasar yang adil dan kegiatan bisnis yang etis adalah pemerintahan yang juga adil.

Sebaliknya jika pemerintah bertindak di luar hukum atau bertentangan dengan hukum, maka kekuasaan pemerintah akan kehilangan kemutlakannya dan tidak ada yang wajib mentatai pemerintah / penguasa. Hal ini bertujuan aagar adanya kekuatan untuk mengontrol tugas dan fungsi pemerintah agar bertindak secara adil. Jika kontrol itu diterapkan secara konsekwen akan lahir suatu pemerintahan yang adil dan berwibawa dan pada akhirnya akan lahir iklim dan praktek bisnis yang fair, bersih dan etis.


Last modified: Tuesday, 9 November 2021, 2:33 PM