13.1 Cara Penerapan Prinsip GCG

 Penerapan prinsip kewajaran (Fairness), keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability dan responsibilitas (responsibility) di dalam perusahaan, seharusnya dijadikan sebagai pedoman atau acuan para pelaku usaha (bisnis) dalam menjalankan kegiatan usahanya.


Perusahaan yang telah menerapkan prinsip GCG dengan baik akan mampu memliki tingkat sensitivitas yang tinggi terhadap segala aktifitas bisnis yang dijalankannya dalam menghadapi persaingan usaha. Dengan menerapkan GCG, sebuah perusahaan akan memperlakukan para pesaingnya sebagai mitra bisnis yang setara, sehingga akan tercipta win-win solution. Artinya, dalam menjalankan bisnis, masing-masing pihak yang terlibat akan mengutamakan prinsip saling menguntungkan dan bukan sebaliknya yaitu salah satu pihak diuntungkan edan pihak yang lain akan dirugikan.


Last modified: Tuesday, 9 November 2021, 2:52 PM