Materi 2.2 EGovernment

Pengertian E-Government

E-Government ialah pemakaian ataupun penggunaan teknologi informasi yang akan meningkatkan hubungan diantara pemerintah dengan pihak-pihak yang lainnya. Ataupun pengertian dari e-government yang lainnya ialah sebuah kependekan dari elektronik pemerintah atau yang dapat dikenal dengan e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau juga pemerintah transformasi.

Fungsi E-Government

Fungsi e-government ialah untuk bisa meningkatkan mutu dari pelayanan publik, dengan menggunakan pemanfaatan teknologi informasi. Serta komunikasi di dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah agar bisa terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan serta agar bisa untuk menjawab tuntutan perubahan dengan efektif.

Tujuan E-Government

Adapun tujuan e-goverment diantaranya yaitu:

  1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
  2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha.
  3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik.
  4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
Manfaat E-Government

Dari kedua penjelasan yang telah diberikan ada penjelasan lain yang ingin diberikan yaitu mengenai manfaat dari e-government, manfaat e-government sendiri terbagi menjadi 3 yaitu:

  1. Untuk dapat memperbaiki sebuah kualitas layanan dari pemerintahan pada para stakeholder, yang utama ialah di dalam hal-hal kinerja efektivitas dan juga efisiensi pada berbagai bidang kehidupan bernegara.
  2. Supaya meningkatkan transparansi kontrol dan juga akuntabilitas penyelenggraan pemerintahan yakni di dalam sebuah rangka penerapan kosep Good Corporate Governance.
  3. Agar dapat mengurangi dengan signifikan total dari biaya administrasi, relasi beserta interaksi yang juga dikeluarkan oleh pemerintah untuk kepentingan dari aktivitas sehari-hari.
Jenis-Jenis E-Government

Adapun jenis-jenis e-government yang diantaranya yaitu:

Government to Citizen (G2C)

Government to Citize (G2C) ialah sebuah teknologi informasi yang memiliki sebuah tujuan untuk dapat memperbaiki hubungan interaksi diantara pemerintah dengan masyarakat serta untuk mempermudah masyarakat di dalam mencari berbagai informasi mengenai pemerintahan.

Government to Business (G2B)

Government to Business (G2B) ialah sebuah tipe dari hubungan pemerintah dengan bisnis. Di karenakan sangatlah dibutuhkan seorang relasi yang sangat baik, diantara pemerintah dengan kalangan bisnis. Dan tujuannya ialah demi sebuah kemudahan berbisnis masyarakat dari kalangan pembisnis.

Government to Government (G2G)

Government to Goverment (G2G) ialah sebuah web pemerintahan yang dibuat dengan tujuan agar dapat memenuhi berbagai macam dari informasi yang dibutuhkan diantara pemerintah yang satu dengan pemerintah lainnya, dan untuk memperlancar dan juga mempermudah sebuah kerjasama diantara pemerintah-pemerintah yang bersangkut.

Government to Employees (G2E)

Government to Employees (G2E) ialah sebuah tipe hubungan yang juga ditujukan supaya para pegawai pemerintahan ataupun pegawai negeri dapat meningkatkan kinerja beserta kesejahteraan dari para pegawai yang bekerja pada salah satu institusi pemerintah

Penerapan E-Government di Indonesia

Berdasarkan fakta yang ada pelaksanaan e-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi. Data Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akan tetapi 24% dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya 85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15 Januari 2003). Akan tetapi perlu digaris bawahi bahwa e-Government bukan hanya sekedar publikasi situs oleh pemerintah.

Pemberian pelayanan sampai dengan tahap full-electronic delivery service perlu diupayakan. Situs institusi publik di Indonesia selain dapat diakses secara langsung dapat diakses melalui entry point lembaga publik Indonesia www.indonesia.go.id yang merupakan portal nasional Indonesia. Dari situs ini selain memperoleh informasi pengunjung juga dapat mengakses secara langsung beberapa situs institusi publik dan media. Beberapa contoh implementasi e-Government yang mendominasi di seluruh dunia saat ini berupa pelayanan pendaftaran warga negara antar lain pendaftaran kelahiran, pernikahan dan penggantian alamat, perhitungan pajak (pajak penghasilan, pajak perusahaan dan custom duties), pendaftaran bisnis, perizinan kendaraan dsb.

Kebijakan Aplikasi E-Gov di Indonesia

Sebagai negara berkembang, aplikasi e-gov di Indonesia sebenarnya tidak termasuk menggembirakan kendatipun pemerintah sudah berusaha untuk merumuskan banyak peraturan perundangan terkait dengan teknologi informasi. Dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, misalnya, tampak sekali bahwa aplikasi e-gov Indonesia masih tertinggal.

Ada banyak faktor yang mempengaruhi keterlambatan ini, dan tentu saja yang paling menentukan adalah kurang adanya komitmen untuk memperkecil kesenjangan digital kita dengan negara-negara maju disamping faktor infrastruktur dan kondisi geografis yang menyulitkan.  Saat ini sebenarnya perangkat perundangan mengenai e-gov di Indonesia sudah  cukup lengkap walaupun dibandingkan dengan negara-negara maju relatif terlambat. Dukungan pemerintah mengenai pentingnya e-gov baru mulai tampak pada awal tahun 1990-an walaupun di sektor swasta sudah banyak pelaku bisnis besar yang menggunakan teknologi dengan konsep  e-commerce, e-banking atau tele-marketing.



Last modified: Tuesday, 19 October 2021, 1:35 PM