Pendahuluan
Tujuan Pembelajaran:
Mahasiswa memahami konsep kekayaan intelektual dan kemasyarakatan bagi sarjana teknik.
Pengantar:
Pada pertemuan ini akan mempelajari tentang Hak Kekayaan Intelektual. Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri merupakan “payung” untuk menaungi beragam jenis hak ekslusif yang masing-masing memiliki karakteristik, ruang lingkup dan sejarah perkembangannya sendiri-sendiri, antara lain seperti hak paten, hak desain industri, hak cipta, rahasia dagang, merek, indikasi geografis, serta desain tata letak sirkuit terpadu.
Referensi:
Martin, Mike. & Schinzinger, Roland. (2010). Introduction to Engineering Ethics 2nd Edition.
Terakhir diubah: Wednesday, 8 November 2023, 14:23