Selamat datang di mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi. Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai korupsi, termasuk pengertian, bentuk-bentuk, penyebab, dampak, serta cara-cara untuk melawannya. Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan kesadaran dan kemampuan untuk berperan aktif dalam gerakan anti korupsi. Pendidikan ini bukan hanya untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk karakter dan sikap yang berintegritas.

Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)

Setelah mengikuti mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi, mahasiswa akan mencapai beberapa kompetensi sebagai berikut:

  1. CPMK 1: Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian korupsi dan berbagai bentuk perilaku korupsi yang terjadi di masyarakat.

  2. CPMK 2: Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan menyimpulkan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian.

  3. CPMK 3: Mahasiswa mampu menguraikan dan menunjukkan dampak negatif korupsi yang meluas di Indonesia, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun politik.

  4. CPMK 4: Mahasiswa mampu menguraikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip anti korupsi, serta bagaimana nilai-nilai ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

  5. CPMK 5: Mahasiswa mampu menguraikan dan menunjukkan peran penting anak muda dalam gerakan anti korupsi, serta bagaimana mereka dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat.

Dengan memahami capaian pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan kemampuan kritis, analitis, dan proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Mata kuliah ini akan mengarahkan mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.