1.6 Alternatif Usaha Untuk Ketahanan Pangan

  1. Memperkuat 3 (tiga) pilar ketahanan pangan : (a). akses atas pangan yang cukup dan bergizi, (b) konsumsi pangan dan gizi yang cukup; (c) ketahanan ekonomi, dengan cara peningkatan produksi pangan dalam negeri.
  2. Pengawasan terhadap distribusi pangan hingga ke tingkat rumah tangga, dan peningkatan pengetahuan konsumsi pangan yang aman, cukup, berkualitas, dan bergizi.
  3. Strategi totalitas penanganan ketahanan pangan.
  4. Menumbuhkan sektor-sektor hilir yaitu industri pengolahan produk pertanian yang bisa memberikan nilai tambah.
  5. Menciptakan/melestarikan komoditas tanaman pangan yang tidak bergantung pada kondisi musim, sehingga produksi pangan dapat berjalan secara aktif sepanjang tahun.
  6. Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) sebagai rangkaian kegiatan pengamatan situasi pangan dan gizi melalui penyediaan data/informasi, pengolahan data, dan analisis serta rencana intervensi untuk penanganan masalah gangguan pangan dan gizi.
  7. Mewaspadai jumlah petani yang cenderung mengalami penurunan sedangkan jumlah konsumen/penduduk semakin meningkat yang berarti juga terjadi peningkatan kebutuhan akan pangan melalui peningkatan kesejahteraan petani dan keluarganya.
  8. Perlunya analisis ketahanan pangan pada multiple-strategy menyangkut analisis food security ditingkat indvidu (gizi kurang dan gizi lebih) dan rumah tangga.
  9. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atau harga disubsidi dikenakan secara regional bukan pada tingkat nasional sehingga otonomi daerah dapat berjalan dengan baik dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat/petani.
  10. Kebijakan insentif untuk peningkatan produksi maupun kebijakan perdagangan (tarif impor) serta pengamanan dari berbagai modus pasar (spekulasi, penimbunan, penyelundupan, kartel importir, dan lain-lain).


Last modified: Thursday, 30 July 2020, 7:54 AM