Perkembangan Manusia Dalam Psikologi Islam

Manusia menjalani kehidupan dalam beberapa masa. Dalam masa-masa itu, terjadi berbagai perubahan pada manusia tersebut sejalan dengan masa hidupnya di dunia. Mulai dari dilahirkan sebagai seorang bayi, saat berusia lima tahun manusia itu sudah bisa berjalan dan berbicara sehingga ia bergaul atau bermain bersama manusia-manusia lain, saat ia sudah 10 tahun di dunia manusia itu sudah bisa belajar hal-hal abstrak dari pendidikannya di sekolah, lalu saat sudah 20 tahun di dunia ia sudah bisa mandiri dari keluarga intinya, demikian seterusnya. Sejalan waktu berlalu, terjadi perubahan yang jika diamati mengarah kepada kondisi yang lebih baik atau lebih berkualitas daripada sebelumnya. Hal ini yang disebut sebagai perkembangan.

Chaplin mengemukakan perkembangan (dalam istilah Psikologi Modern yaitu development) mengandung empat makna yaitu perubahan oraganisme yang berkesinambungan dan progresif, pertumbuhan, perubahan bentuk dan integrasi bagian jasmaniah ke bagian fungsional, serta kedewasaan dan kemunculan perilaku yang tidak dipelajari. Dari penjabaran Chaplin tersebut, bisa kita lihat bahwa terdapat perubahan yang bersifat fisik seperti tubuh membesar, tangan memanjang, dll., serta terdapat perubahan bersifat kualitas seperti pertambangan fungsi atau perilaku yang dapat dilakukan. Mujib dan Mudzakir mengistilahkan perubahan fisik yaitu pertumbuhan dan perkembangan kualitattif sebagai perkembangan. Namun, kata perkembangan juga dapat mengakomodasi pertumbuhan karena perkembangan kualitas psikis manusia didahului perkembangan fisiknya.

Pengertian perkembangan sebagai perkembangan kualitas psikis tersebut menjadikan istilah perkembangan (developement) dekat dengan istilah belajar (learning). Artinya, dalam proses belajar terjadi pertambahan atau peningkatan kualitas kemampuan manusia. Karena peningkatan kemampuan tersebut terjadi secara bertahap maka dikenal pula tahap-tahap perkembangan. Suatu kemampuan dibangun di atas kemampuan yang telah dipunyai sebelumnya. Apabila kemampuan sebelumnya belum terbangung maka, sulit untuk mencapai kemampuan selanjutnya.

Hal tersebut menjadikan di dalam Psikologi dibahas mengenai level perkembangan atau tingkat perkembangan, tahap perkembangan (developmental stage), perilaku atau kondisi yang biasanya muncul pada tahap perkembangan tertentu yang disebut developmental tasks, serta teori-teori perkembangan. Tingkat perkembangan adalah perubahan kualitas individu dalam suatu masa dalam hidupnya yang masa tersebut dinamakan tahap perkembangan. Sedangkan perubahan yang terjadi dinamakan developmental task karena seyogyanya terjadi sesuai harapan sosial dan kesiapan fisik serta psikis manusia di saat tersebut. Apabila tugas perkembangan tidak tercapai, maka manusia bisa mengalami suatu krisis atau kesulitan dalam tahap perkembangan tersebut dan untuk mencapai tugas perkembangan di tahap selanjutnya.

Untuk membahas perkembangan, termasuk perkembangan dalam sudut pandang Psikologi Islam, diperlukan satu mata kuliah atau satu buku khusus. Dalam buku Nuansa-nuansa Psikologi Islam karya Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir terdapat satu bab khusus tentang perkembangan dalam Psikologi Islam yang juga menjadi rujukan dalam tulisan ini. Selain itu pula, terdapat satu buku lengkap tentang perkembangan dalam Psikologi Islam yaitu Psikologi Perkembangan Islami karya Aliah B. Purwakania Hasan. Selain itu, juga terdapat berbagai referensi lain yang menarik untuk dibaca mengenai perkembangan dalam Psikologi Islam baik yang mengkaji dengan pendekatan Menggali Sumber Islam atau dengan melakukan sintesis Psikologi Modern dan Islam.

Teori-teori Perkembangan Psikologi Modern

Dalam Psikologi sendiri, pembahasan perkembangan manusia adalah hampir sama tuanyanya dengan usia ilmu Psikologi Modern itu sendiri. Sejak Freud merumuskan teorinya mengenai Psikoanalisa, ia sudah mulai membahas mengenai perkembangan manusia, yaitu perkembangan (kebutuhan) seksualnya. Menurutnya perkembangan seksual tersebut terjadi dalam empat tahapan yaitu:

  1. Oral yaitu saat kepuasan manusia berada pada mulutnya. Ini bisa terlihat dari bayi yang baru lahir segera mencari air susu ibunya. Selain itu, bayi juga cenderung mengempeng atau memakan apa saja yang ia temui.
  2. Anal yaitu saat kepuasan manusia berada pada pembuangan kotoran.
  3. Falik yaitu saat kepuasan manusia mulai muncul pada genitalnya tetapi masih berkisar aktivitas auto-erotik.
  4. Genital yaitu saat kepuasan manusia pada genitalnya yang juga dipengaruhi tahap-tahap perkembangan sebelumnya sehingga menjadikan individu mengarahkan kecintaan kepada luar dirinya.

Pengikut Freud yang tertarik pada aspek sosial manusia menambahkan perkembangan tersebut menjadi delapan tahapan berdasarkan krisis yang dialami di tiap tahapan:

  1. Trust vs Mistrust (Percaya vs Tidak Percaya, 0-18 bulan) yaitu manusia mengembangkan sikap kepada lingkungan berdasarkan sikap pengasuh, percaya atau curiga.
  2. Otonomi vs Malu dan Ragu (Autonomy vs Shame and Doubt, 18 bulan-3 tahun) yaitu manusia mengembangkan kemandirian dalam sikap yang bebas atau ragu-ragu.
  3. Initiative vs Guilt (Inisiatif vs Rasa Bersalah, 3-6 tahun) yaitu manusia mengembangkan kemampuan untuk memunculkan inisiatif atau ketidakmampuan karena rasa bersalah yang besar (“aku pasti salah”)
  4. Industry vs Inferiority (Produktif vs Rasa Rendah Diri, 6-12 tahun) yaitu manusia mengembangkan keaktivan atau merasa rendah diri sehingga tidak produktif.
  5. Identity vs Role Confusion (Identitas vs Kebingungan Peran, 12-18 tahun) ketika manusia merasa yakin dengan siapa dirinya atau merasa bingung dengan tujuan hidupnya.
  6. Intimacy vs Isolation (Keintiman vs Isolasi, 18-35 tahun) yaitu saat manusia mengembangkan hubungan sosial, ia dapat menjadi orang yang bisa berhubungan dengan dengan orang lain atau cenderung menjadi orang yang membangun benteng.
  7. Generativity vs Stagnation (Tumbuh vs Stagnan, 35-64 tahun) yaitu saat dalam kondisi hidup yang sudah stabil, manusia dapat mengalami stagnasi atau hidup dalam zona nyaman atau ia tubuh menjadi lebih baik.
  8. Integrity vs Despair (Keutuhan vs Keputusasaan, 65 tahun keatas) saat sudah tua, manusia dapat merasa puas dengan kehidupannya sehingga merasa bahwa masa tuanya adalah utuh atau menjadi putus asa karena kecewa dan tidak bisa kembali ke masa lalu.

Piaget tidak membicarakan mengenai perkembangan manusia secara keseluruhan tetapi fokus pada perkembangan pikiran (kognisi) manusia. Tetapi perkembangan kognisi itupun dapat menentukan kondisi fungsi psikis manusia secara keseluruhan. Menurutnya terdapat empat tahap perkembagan kognisi manusia:

  1. Tahap sensorimotor (0-2 tahun) yaitu kognisi anak baru mampu mencerap persepsi sederhana dan kegiatan motorik yang dilakukan (dan dikoordinasi kognitifnya) masih sederhana.
  2. Tahap preoperasional (umur 2-7/8 tahun) kognisi sudah bisa menyerap simbol sehingga mampu menggunakan bahasa. Dalam masa ini, anak juga mulai dapat memperoleh informasi dari kesan agak abstrak, kondisi ini disebut tahap intuitif (umur 4-7 atau 8 tahun)
  3. Tahap operasional konkret (umur 7 atau 8-11 atau 12 tahun) yaitu manusia mulai dapat melakukan manipulasi/menggunakan objek yang kongkrit tanpa perlu melakukan trial and eror. Ia dapat belajar dari peristiwa mirip sebelumnya.
  4. Tahap operasional formal (umur 11/12-18 tahun) yaitu manusia sudah dapat menggunakan pola berpikir kemungkinan (hipotesa) serta bisa berpikir induktif dan deduktif.

Para ahli Psikologi Perkembangan menggunakan teori-teori perkembangan yang dirumuskan para ahli yang sudah kita bahas sedikit sebelumnya dan juga para ahli yang lain. Namun, para ahli psikologi perkembangan juga mengembangkan pembagian masa perkembangan manusia menjadi beberapa tahap berdasarkan usia. Dalam teori perkembangan manusia, faktor waktu merupakan salah satu faktor perkembangan selain kognisi, intrapersonal, faktor interpersonal, dan fisik. Para ahli psikologi perkembangan cenderung menelaah perkembangan yang terjadi dalam usia tertentu sehingga usia menjadi patokan mereka. Hurlock menyusun tahap perkembangan manusia sebagai berikut:

  1. Prenatal (sebelum lahir) atau pralahir (konsepsi-9 bulan di rahim)
  2. Masa Natal terdiri dari masa neonatus (bayi merah; lahir-14 hari) terdiri dari neonatus (bayi merah) hingga infancy (bayi kecil; 2 minggu-2 tahun).
  3. Masa anak (2-10/11 tahun) dengan masa khas sekitar usia 3 tahun yaitu Strum und Drang, saat anak menanyakan segala hal.
  4. Masa remaja (11/12-20/21 tahun) yang merupakan transisi masa anak ke dewasa. Masa ini terdiri dari 3 tahapan yaitu Praremaja (11/12-13/14 tahun) yaitu fase negatif/sukar, remaja awal (13/14-17 tahun) di mana terjadi perubahan fisik dan ketidakseimbangan emosional, dan remaja lanjut (17-20/21 tahun) saat menjadi ingin, idealis dan memiliki energi besar.
  5. Dewasa yang terbagi menjadi tiga masa yaitu dewasa awal (21 – 40 tahun) yaitu penyesuaian terhadap pola-pola hidup baru, dewasa menengah (40 – 60 tahun) yang merupakan masa transisi.
  6. Usia lanjut (60 tahun lebih).

Psikolog perkembangan lain, Havinghurst, membagi masa-masa perkembangan ke dalam usia-usia tertentu berdasarkan keumuman kondisi yang terjadi di masa usia tersebut. Ia membangi perkembangan manusia ke dalam beberapa tahapan berikut:

  1. Infancy & Early Childhood (Masa Bayi dan Kanak-Kanak Awal, 0-6 tahun) dengan cirikhas belajar berbagai keterampilan dasar seperti berbicara, makan, pembuangan (urin dan feses), perbedaan jenis kelamin, dll.
  2. Middle Childhood (Kanak-kanak Madya, 6-13 tahun) yaitu masnusia belajar permainan, berhubungan dengan orang tua, perilaku yang diterma sosial, peran gender, dll
  3. Adolescence (Remaja, 13-18 tahun) yaitu saat manusia mulai membangun hubungan yang matang dalam lingkungan, melaksanakan peran gender, mandiri secara emosional dari keluarga, dan mempersiapkan kehidupan.
  4. Early Adulthood (Dewasa Muda, 19-30 tahun) yaitu saat sudah mulai hidup dengan orang lain sebagai pasangan, membesarkan anak, bekerja, bertanggung jawab sebagai warga negara, dan menemukan kelompok sosial.
  5. Middle-age (Dewasa Madya, 30-50 tahun) yaitu sudah bertangung jawab sebagai warga negara, mempertahankan standar ekonomi keluarga, dan membimbing anak menuju dewasa. Later Maturity (Usia Lanjut, 50 tahun lebih) dengan ciri menyesuaikan diri dengan penurunan fisik, kehilangan, dan mulai menghadapi persiapan kematian.

Terdapat beberapa ahli lain yang membahas mengenai perkembangan seperti Vygotsky yang membahas perkembangan bahasa dan psikologi manusia berdasarkan interaksinya dengan lingkungan sekitar yang disebut Teori Sosio Kultural. Lawrence Kohlberg mengaji perkembangan manusia dengan fokus terhadap moralitas atau mengenai penalaran benar atau salah. Perkembangan moral menurut Kohlberg terjadi dalam beberapa tahap, yaitu:

  1. Pre-conventional yang umum terjadi pada kanak-kanak tetapi bisa juga terjadi pada orang dewasa. Pertimbangan pada masa ini yaitu pada diri sendiri (egosentrik) dan belum menginternalisasi nilai-nilai sosial masyarakat. Tigkatan ini memiliki dua tahapan di dalamnya yaitu tahap kepatuhan karena hukuman (obedience and punishment driven) dan tahapan terdorong oleh kebutuhan diri (self-interest driven).
  2. Tingkatan Conventional yaitu tingkatan yang biasa pada remaja dan dewasa. Manusia sudah menerima aturan konvensi masyarakat dan membandingkan moralitasnya dengan konvensi tersebut. Tingkatan ini terdiri dari dua tahapan yaitu tahapan niatan baik atau menjadi baik sebagaimana konsesus masyarakat (good intentions as determined by social consensus) dan tahapan didorong kepatuhan pada otoritas dan keteraturan sosial (authority and social order obedience driven) atau dengan kata lain mematuhi hukum.
  3. Post-conventional yaitu tingkatan munculnya kesadaran individu terpisah dari masyarakat dan terbangunnya perspektif sendiri tentang kebaikan. Tingkatan ini juga terdiri dari dua tahapan, yaitu terdorong kontrak sosial (social contract driven) atau melihat hukum sebagai kontrak sosial dan tahapan terdorong oleh prinsip etik universal (universal ethical principles driven)
  4. Tingkatan lanjutan yang tidak begitu populer dalam teori Kohlberg karena tidak setiap orang mengalaminya sehingga bukti empiriknya sulit. Selain itu, bagian ini tidak terlalu terintegrasi dengan keperibadian. Terkadang orang mengalami tahapan regresi dan melihat bahwa masyarakat sendirilah yang salah. Terdapat juga tahapan tujuh yang disebut Transcendental Morality atau Morality of Cosmic Orientation yang berhubungan dengan agama dan pemaknaan moral.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia dan diskusi dalam ranah ini berkaitan dengan faktor bawaan lahir (native, heredity, innate, nature) yang menentukan perkembangan seseorang atau faktor lingkungan (nurture atau empiris) yang memepengaruhi. Diskusi ini diistilahkan sebagai nature versus nurture atau “bawaan alami versus pengasuhan”. Pihak yang condong menganggap bawaan lahir sebagai penentu disebut Nativisme sedangkan yang menganggap faktor lingkungan semata yang berpengaruhi dinamakan Empirisme atau Environmentalis. Terdapat beberapa beberapa cendikiawan yang menganggap bahwa perkembangan berlangsung karena faktor bawaan alam yang baik dan disebut Naturalisme tetapi aliran ini bisa dimasukkan ke dalam Nativisime karena kesamaan pemikiran bahwa perkembangan ditentukan bawaan lahir. Adapun pihak yang berusaha mencari jalan tengah atau menganggap faktor bawaan lahir dan lingkungan sama-sama memenentukan perkembangan disebut kelompok Konvergensi.

Di saat sekarang, kelompok yang mendominasi yaitu kelompok Konvergensi. Kelompok ini dibagi lagi menjadi kelompok yang berpendapat bahwa faktor lingkungan dan sifat bawaan saling mempengaruhi perkembangan tanpa berinteraksi dan kelompok yang menganggap kedua faktor tersebut saling berpengaruh serta mempengaruhi. Diskusi yang juga timbul dalam kelompok ini yaitu tentang presentasi sumbangan faktor bawaan dan faktor lingkungan dalam mempengaruhi perkembangan seseorang.

Perkembangan Dalam Pandangan Psikologi Islam

Melihat beberapa teori dari para ahli tersebut, secara logis atau common sense kita melihat kebenarannya karena berbagai teori tersebut dibangun dengan mengamati kondisi nyata. Tetapi terdapat juga hal yang tidak tepat menurut kita. Bisa jadi teori tersebut berbeda dari yang kita alami atau rasakan, artinya penilaian subjektif kita menunjukkan teori tersebut tidak pas karena tidak bisa menjelaskan kondisi diri kita. Misalnya di usia kanak-kanak kita sudah bisa masak, atau di usia remaja kita belum mandiri secara emosional (masih jadi anak mama/papa). Untuk itu, perlu disadari bahwa teori tersebut dibangun dari keumuman yang terjadi pada manusia. Terlebih dalam pengelompokkan berdasarkan usia, yang dilihat yaitu tugas perkembangan atau tuntutan lingkungan terhadap individu yang disertai kematangan biologis individu tersebut untuk mewujudkan tuntutan tersebut.

Ketidaktepatan teori juga muncul dari nilai-nilai yang kita yakini. Misalnya teori perkembangan Psikoseksual Freud, dikritik karena tidak sesuai dengan kebudayaan timur yang cenderung menganggap bahwa anak-anak tidak mengenal dan tabu mengenal seksualitas. Pada kenyataannya, karena seksualitas juga bersifat biologis, anak-anak memang dapat merasakan kesenangan berkaitan dengan organ seksualnya, tetapi secara psikis memang mereka belum dapat mendefinisikan atau menerima konsep kesenangan tersebut. Dapat dikatakan, teori Freud tersebut dapat diterima tetapi perlu didiskusikan kembali untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang psikis atau perkembangan manusia. Manusia pada usia kecil memang merasakan kesenangan yang dimaksudkan Freud tetapi perlu ditekankan, itu bukanlah motivasi utama manusia.

Bagaimana pandangan Islam sendiri tentang perkembangan? Al-Quran menjelaskan pada beberapa bagiannya mengenai perkembangan manusia. Misalnya dalam surat ar-Rum. “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendakiNya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS. Ar-Rum: 54).

Dalam ayat tersebut, Alloh menjelaskan kepada kita bahwa manusia itu lemah secara fisik saat lahir seperti bayi yang tidak punya kekuatan untuk mengendalikan lingkungan sehingga bayi dan kanak-kanak sangat tergantung kepada lingkungan. Kemudian manusia itu menjadi kuat saat remaja dan dewasa sehingga bisa mandiri dan menentukan jalan hidup sendiri secara merdeka. Bahkan bisa membuat perubahan-perubahan pada lingkungan bahkan bangsanya. Kemudian manusia tersebut dijadikan lemah kembali secara fisik oleh Alloh.

Di bagian lain al-Quran menerangkan tentang pengetahuan atau kognisi manusia, “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78).

Dari ayat tersebut, terlihat bahwa dalam hal kognisi, Alloh tidak menjelaskan akan adanya penurunan kemampuan seperti kondisi fisik. Hal ini sesuai dengan kesimpulan para ahli psikologi perkembangan saat ini bahwa kemampuan psikis khususnya kognitif pada lansia tidak menurun sebagaimana yang dibayangkan banyak orang melainkan cenderung tetap hingga mendekati kematiannya, berbeda dengan kemampuan fisiknya yang mengalami penurunan sejak masa lansia.

Dalam ayat lain yang juga menerangkan perkembangan, yaitu perkembangan manusia di alam rahim. “(12) Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. (13) Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). (14) Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.” (QS. Al-Mu’minun: 12-14).

Dalam ayat tersebut, dapat kita lihat bahwa manusia mengalami perkembangan dalam tahapan tertentu. Adanya tahapan tersebut, yang berangsur, juga kita lihat dalam dua ayat yang kita bahas sebelumnya, juga di dalam ayat lain yang menerangkan perkembangan manusia di dalam alam rahim sampai kematian berikut.

(5) Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. (6) Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang Haq dan Sesungguhnya Dialah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al-Hajj: 5-6).

Ayat tersebut menerangkan tentang adanya kondisi pikun pada orang yang mengalami lanjut usia, sampai ia tidak bisa mengetahui hal-hal yang dulu telah diketahui. Hal ini tidak menunjukkan bahwa semua orang mengalami kepikunan tetapi ada yang mengalami kepikunan karena sampai pada usia tertentu. Hal lain yang bisa kita pahami dari ayat tersebut, sebagaimanan yang telah dibahas, bahwa perkembangan manusia terjadi secara berangsur atau dalam tahapan-tahapan.

Terdapat pemahaman bahwa surat al-Hajj ayat 5 hingga 6 tersebut dapat menjadi dasar pembagian tahapan perkembangan manusia, yaitu prenatal, pranatal, kanak-kanak, tamyiz, amrad, taklif, pascakematian.

  1. Tahap Pranatal (Sebelum Kelahiran) sudah disinggung sebelumnya dalam pembahasan surat al-Mu’minun ayat 12-14. Dalam ayat tersebut telah menjelaskan beberapa tahap perkembangan cikal bakal manusia di dalam rahim yaitu dari saripati tanah menjadi mani di dalam rahim (nuthfah), kemudian menjadi ‘alaqah, kemudian tulang belulang, kemudian dibungkus daging, lalu menjadi bentuk lain (janin). Adapun pengetahuan modern membagi masa perkembangan di dalam rahim yang dialami manusia yaitu Dalam segi ilmu pengetahuan modern tahap-tahap diatas dapat dibedakan menjadi tiga: Tahap Germinal yaitu konsepsi hingga menjadai zigot, bisa diparalelkan dengan nuthfah. Tahap Embrio saat zigot menempel di dinding rahim ibu dan menyerap makanan dari ibu. Tahap ini bisa disamakan dengan tahap ‘alaqah. Terakhir, tahap ketiga yaitu fetus saat manusia mulai terbentuk. Terdapat hadits riwayat Bukhari yaitu, “Allah mewakilkan satu malaikat pada rahim. Lantas malaikat itu berkata, ‘Wahai Tuhanku, apakah ‘Alaqah ini (berkembang)?’, ‘Wahai Tuhanku, apakah Mudghah ini (berkembang)?’. Apabila Allah menghendaki penciptaan embrio itu, maka malaikat kembali berkata, ‘Wahai Tuhanku, apakah laki-laki atau perempuan? Sebagai orang yang celaka atau bahagia? Dan kapan ajalnya tiba?’ Lantas semua ketentuan itu akan ditulis sejak di dalam perut ibunya.” (HR Bukhari). Terdapat pula hadits lain membahas hal yang serupa, “Jika tahapan itu sudah mencapai 42 hari, Allah akan mengutus satu malaikat. Malaikat itu akan membentuk embrio tersebut, menciptakan pendengaran dan penglihatan; kulit, daging, dan tulangnya. Kemudian malaikat itu berkata, ‘Wahai Tuhanku, sebagai laki-laki atau perempuan?’ Maka Tuhanku akan memutuskan sesuatu yang Dia kehendaki dan malaikat akan menulis ketentuan itu. Setelah itu malaikat itu kembali berkata, ‘Wahai Tuhanku, kapan ajalnya?’ Maka Allah akan berfirman sesuai dengan apa yang Dia kehendaki dan malaikat akan menulisnya. Lalu malaikat berkata lagi, ‘Wahai Tuhanku, (bagaimana-kadar) rezekinya?’ Tuhanku akan memutuskan sesuatu yang Dia kehendaki dan malaikat akan menulisnya. Baru setelah itu malaikat keluar dan membaca lembaran catatan di tangannya. Dia tidak akan menambah maupun mengurangi sesuatu yang diperintahkan kepadanya.” (HR Muslim). Dari sudut pandang Islam, dapat disampaikan bahwa proses di dalam rahim tersebut merupakan perkembangan dan ada masa di dalam rahim saat manusia sudah memiliki kehidupan (saat taqdirnya sudah ditetapkan padanya) yang ulama’ berpeda pendapat mengenai waktu saat bayi memiliki kehidupan. Selain itu, kita mempercayai bahwa terjadi proses spiritual di dalam perkembangan kita di rahim ibu sebagaimana diriwayatkan pada hadits yang telah dinukil. Sejak dalam rahim, indera pendengaran manusia sudah cukup aktif dan berpengaruh. Demikian juga emosi ibu dapat menimbulkan pengaruh kepada janin, karena emosi berpengaruh pada fisik dan di dalam fisik tersebut terdapat si janin. Oleh karena itu, akan baik apabila ibu dan ayah memperbanyak amalan shalih di masa kehamilan ibu.
  2. Tahap Pascanatal (0-2 tahun) yaitu saat anak pertama kali melihat dunia sehingga mempengaruhi persepsi mereka terhadap dunia. Aliran Psikoanalisa percaya bahwa kecemasan yang dirasakan manusia saat keluar dari rahim yang nyaman menuju dunia yang “tidak nyaman” membekas ke kerpibadian manusia. Oleh karena itu, indera pengecapannya bila mendapatkan rasa manis dapat memunculkan persepsi positifnya tentang dunia. Ini dapat menjadi hikmah tahnik bayi. Adalah termasuk ajaran Islam pula untuk mendoakan dan memberikan nama yang baik bagi bayi. Ini adalah pernyataan pentingnya internalisasi nilai yang baik kepada anak. Selain itu, ibu juga dianjurnkan untuk menyusui seperti dalam firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 233 yang artinya “para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan”. Menyusui dengan baik dapat menumbuhkan ikatan ibu dan anak. Ikatan (attachment) yang aman (secure) membantu anak menumbuhkan keperibadian yang sehat. Di sini, kita lihat penjelasan Freud dan Erikson tentang perkembangan dapat berlaku dan sejalan dengan ajaran Islam pada beberapa bagiannya. Juga Teori Attachment dari Bowlby dan Ainsworth.
  3. Tahap Kanak-kanak (2-7 tahun) yaitu saat manusia mengeksplorasi dunianya. Pada masa ini anak perlu dibiarkan bebas bereksplorasi walaupun terkadang terlihat tidak pas dalam pandangan sosial seperti berlarian di tengah orang shalat, memanjat orang shalat, dll. Ini bisa kita teladani dari Hadit Nabi yang membiarkan Hasan dan Husain bermain di tengah jama’ah shalat bahkan menaiki beliau.
  4. Tahap Tamyiz (7-10 tahun) yaitu saat manusia sudah siap belajar disiplin sebagai ‘abdullah (hamba Allah), sudah terkena tanggung jawab untuk belajar menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya, Sebuah hadist yang menjadi rujukan cara mendidik anak fase Tamyiz menurut Islam adalah sebagai berikut “Perintahkanlah anak-anak kalian melakukan shalat ketika ia berusia 7 tahun, dan pukullah ia jika meninggalkan shalat apabila berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah ranjangnya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dari Abdullah bin Amar). Artinya pada fase ini, anak terkena kewajiban belajar dan orang tua perlu berusaha sekuat tenaga untuk mendidik anak-anaknya agar pada fase berikutnya siap menjalankan disiplin agama. Pada fase ini belum dibenarkan menggunakan paksaan artinya masih ada kesempatan bermain bagi anak.
  5. Tahap Amrad (10-15 tahun) yaitu saa anak terkena kewajiban melaksanakan tugasnya sebagai hamba Alloh. Oleh karena itu, anak bisa dipaksa jika ia tidak melaksanakan kewajibannya, seperti yang ada dalam hadist di atas, termasuk dengan hukuman fisik. Nabi Muhammad SAW, sejak umur 12 tahun beliau terlibat dalam perang fijar yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy, beliau berperan dalam kelancaran pasokan senjata bagi pasukan yang berperang. Sehingga masa ini dianggap perlu mengajarkan kepemimpinan dan kemandirian pada anak. Pada fase ini juga anak mulai mencari identitas dirinya, ia berusaha mengenal fisik dan psikologisnya untuk dapat mengenali diri dan mengembangkan diri. Secara intelektual pada usia ini anak sudah mampu berfikir abstrak, mulai dapat diajarkan ilmu logika, fisika, filsafat dan astronomi.
  6. Tahap Taklif (15-40 tahun) yaitu saat manusia sudah terkena kewajiban menjadi ’abdullah (hamba allah) dan khalifah (pemimpin) yang baik. Kemandirian yang disiapkan pada tahap amrad diharapkan dapat menjadi bekal seseorang menjadi pemimpin yang multisolusi, memahami berbagai masalah, dan memiliki kemampuan bertindak dan pemimpin yang dapat diandalkan. Dan bekal yang telah disipakan pada tahap tamyiz diharapkan menjadikan ia sebagai seseorang yang taat pada Allah.
  7. Tahap Futuh (40 keatas) yaitu tahap dimana seseorang mengalami kecerahan batin dan memperoleh futuh (keterbukaan hal-hal yang spiritual) atau dapat dikatakan sebagai kematangan spiritual. Rasulullah diangkat menjadi rasul ketika berumur 40 tahun. Dalam tahap ini, kemampuan manusia berada pada tingkat tinggi untuk teraktualisasi, yaitu semakin matangnya kemampuan berfikir, kognitif, dan emosi, ia lebih bijaksana dengan pengetahuan yang dimilikinya. Al-Ghazali menyebut fase ini sebagai fase awliya’ wa anbiya’ yaitu pelakunya dituntut berperilaku seperti kekasih dan nabi Allah.
  8. Pada tahap ini juga juga terjadi penurunan hampir di semua aspek fisik dan terkadang psikis manusia seperti ttenaga berkurang, kemampuan melihat berkurang, mengalami delirium, Alzheimer, dll. sebagaimana QS. Al-Ruum ayat 54 yang telah dibahas sebelumnya.
  9. Tahap pascakematian yang terdiri dari alam barzah, hari kiamat, dan kehidupan di surga/neraka. Kondisi manusia pada masa-masa ini hanya bisa diketahui dari petunjuk Nabi (hadits) dan Qur’an.

Mujib dan Mudzakir membagi tahapan perkembangan manusia dengan memperhatikan bahwa manusia hidup tidak hanya di alam tunggal dunia. Ini terlihat dari kondisi manusia yang juga terdiri dari ruh sebagai substansi esensi manusia yang berkelanjutan hingga manusia setelah mati dan juga telah ada sebelum manusia terlahir ke alam dunia. Para cendikiawa muslim seperti al-Ghazali, Ibnu Sina, dan pengembang Psikologi Islam kontemporer juga berpendapat demikian, manusia tidak hidup hanya di alam dunia saja. Dari pembagian alam tersebut, menurut Mujib dan Mudzakir perjalan manusia (lifespan) manusia dibagi menjadi beberapa periode yaitu:

  1. Periode pra-Konsepsi yaitu masa hidup (ruh) manusia sebelum sel telur bertemu sperma. Pada masa ini, manusia atau esensinya berada dalam alam mitsaq (perjanjian) yaitu saat ruh berinteraksi dengan Alloh. Kondisi pada saat ini hanya bisa ditelaah melalui wahyu (unconceivable).
  2. Periode pra-Natal yaitu perkembangan manusia di dalam rahim dari bertemunya sperma dan ovum hingga kelahiran. Periode ini terjadi di alam duniawy, tempat manusia mewujudkan esensinya sebagai ‘abdullah dan kholifah. Di alam dunia segala terjadi secara bertahap (tadarruj). Tingkatan pada periode ini sebagaimana yang telah dijelaskan yaitu nuthfah, ‘alaqah, dan janin (mudhghah) masing-masing selama empat puluh hari. Mujib dan Mudzakir menambahkan tahapan lain yaitu fase peniupan ruh setelah janin sempurna. Menurut mereka, ruh tersebut merupakan substansi (jauhar) esensi manusia. Masalah ruh, karena ia berada pada dimensi berbeda sulit ditelaah, tetapi kita dapat mengajinya (conceivable) lewat pengamatan terhadap perilaku manusia sebagai manifestasi dari ruh serta dengan informasi dari nash. Adapaun sejak awal konsepsi, manusia sudah mendapakan al-hayah (kehidupan).
  3. Periode Pasca-Natal yaitu periode setelah kelahiran hingga kematian yang terjadi di alam dunia. Menurut Mujib dan Mudzakir, fase-fase dalam periode ini dapat ditelaah dari ayat al-Qur’an yaitu surah al-Hajj ayat 5 sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Pemaknaan Mujib dan Mudzakir mengenai ayat ini mirip dengan pemaknaan yang telah dijelaskan sebelumnya tetapi berbeda pada beberapa bagian. Adapaun menurut Mujib dan Mudzakkir, berdasarkan ayat tadi, fase hidup manusia dapat dibagi menjadi neonatus, thifltamyiz, baligh, kearifan, dan kematian.
  4. Fase neonatus dimulai dari lahir hingga usia sebulan. Hal yang perlu diterima manusia pada fase ini menurut Mujib dan Mudzakir yaitu diazani untuk mengingatkan janji di alam mitsaq, diaqiqahi, diberi nama yang baik, pembiasaan hidup bersih dan sehat, serta pemberian ASI.
  5. Fase thifl atau anak-anak dari usia lebih sebulan hingga tujuh tahun. Pada masa ini anak mengalami pertumbuhan indera sehingga, seperti yang telah dijelaskan, perlu dibiarkan bereksplorasi. Penunjukkan kasih sayang oleh Rasulullah pada cucu beliau di masa perkembangan ini menjadi isyarat bahwa dalam fase ini pengembangan afeksi anak perlu menjadi perhatian sebagaimana pernyataan Mujib dan Mudzakir. Selain itu, pada usia ini manusia juga perlu mengenal doktrin agama.
  6. Fase tamyiz dimulai saat manusia berusia 7 hingga 12 atau 13 tahun dengan penanda anak mampu membedakan baik dan buruk berdasarkan standar umum/masyarakat. Pada fase ini, terjadi perubahan persepsi dari gambaran kongkrit menjadi mampu untuk menerima gambaran abstrak semisal gambaran Tuhan, akhirat, pahala, surga, dll. Berdasarkan hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim tentang perintah mengajarkan shalat yang telah dijelaskan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pada masa ini manusia perlu mendapatkan pengajaran mengenai norma agama secara afektif, psikomotor, dan kognitif. Berbeda dengan penjelasan sebelumnya yang menggolongkan tamyiz hanya sampai usia 10 tahun, karena pada penggolongan ini melewati 10 tahun yaitu hingga usia 12 atau 13 tahun, maka perintah “memukul” pada hadits tersebut juga ditujukan bagi manusia usia ini. Menurut Mujib dan Mudzakir, kata “memukul” pada hadits masih merujuk pada pengajaran namun dengan cara yang lebih keras (tidak secara fisik melainkan) dengan menghentakkan jiwa.
  7. Fase baligh yaitu usia dewasa yang telah terkena pembebanan (taklif). Penjelasan mengenai periode ini hampir sama dengan penjelasan pada bagian sebelumnya.
  8. Fase kearifan dan kebijakan yang dimulai dari usia 40 hingga meninggal dunia, dan mirip dengan kondisi Fase Futuh yang telah diterangkan sebelumnya. Fase Kearifan ini merupakan saat di mana seharusnya manusia mencapai kecerdasan emosional, moral, spiritual, dan agama yang disebut al-Ghazali sebagai fase Awliya’ wa Anbiya’ yaitu saat manusia bisa dan seharusnya bersikap seperti aulia dan nabi-nabi. Adapun sifat yang dimaksud yaitu sifat Nabi, shidq, amanah, fathanah, tablig yaitu jujur, terpercaya, cerdas, dan menyampaikan kebenaran. Pada masa ini manusia diharapkan lebih mendekatkan diri kepada Alloh (taqarrub) untuk persiapan meninggal agar tidak menyesal.
  9. Fase kematian yaitu saat nyawa (al-hayah) hilang dari manusia yaitu berpisahnya ruh dengan jasad karena ajal (batas) atau karena terluka organ vitalnya. Sebelum atau saat memasuki fase ini, hendaknya manusia memberikan wasiat kepada keluarga atau orang-orang yang ditinggalkannya tentang urusan agama (wasiat untuk ta’at dan untuk menyelesaikan tanggungan dunia yang bersangkutan). Selain itu, manusia juga hendaknya mendengarkan talqin atau bimbingan dzikir dari sekitar atau jika mampu berdzikir sendiri. Fase ini diawali dengan naza’ atau dicabutnya nyawa/ruh itu dari tubuh yang merupakan awal kesenangan bagi ruh suci (baik) dan kesakitan bagi orang yang zalim. Manusia kemudian meninggalkan jasadnya sebagai ruh memasuki fase barzakh (batasan, intermediary). Kondisi ini disebut Mujib dan Mudzakir sebagai fase atau kondisi sementara. Tetapi cendikiawan lain, terutama dari masa terdahulu menganggap kondisi ini merupakan sebuah alam yang lain saat manusia baik mendapatkan kenikmatan dan manusia jahat mendapatkan siksa. Mujib dan Mudzakir menganggap bahwa manusia hidup dalam tiga alam besar yaitu dua yang sudah disebutkan sebelumnya, mitsaq dan dunia, kemudian alam akhirat. Menurut keduanya setelah manusia meninggal maka ruhnya kembali ke alam akhirat, yaitu fase perkembangan manusia selanjutnya.
  10. Fase akhirat yaitu fase dari manusia meninggal hingga hari kiamat, atau mungkin hingga tak terhingga sebagaimana yang akan kita lihat nanti. Menurut Mujib dan Mudzakir, fase akhirat ini terdiri dari periode tiupan sangkakala dan kebangkitan (al-ba’ts), al-hasyr yaitu dikumpulkannya seluruh manusia di padang mahsyar, al-mizan (al-hisab) atau ditimbang/dihitungnya amal manusia, shirath atau perjajalan menuju surga/nerakaserta neraka dan surga. Namun, jika diamati lagi, karena batasan fase ini adalah sejak kematian, maka seharusnya kondisinya dimulai dari fase barzakh (kubur). Pada saat ini, hukum-hukum material atau fisika yang berlaku untuk materi tidak berlaku lagi, tentang waktu, ruang, atau bentuk. Ini bisa terlihat dari berbagai nash yang menerangkan tentang hal itu, misalnya hadits berikut yang juga menjadi argumen bagi keberadaan padang mahsyar, “(Rasulullah bersabda)….”Pada hari kiamat, matahari didekatkan jaraknya terhadap makhluk hingga tinggal sejauh satu mil, (Sulaim bin Amir-perawi hadits ini- berkata ‘Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud dengan mil. Apakah ukuran jarak perjalanan, atau alat yang dipakai untuk bercelak mata’) Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amal-amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya. Ada yang sampai kedua lututnya, dan ada yang sampai pinggangnya, serta ada yang tenggelam dalam keringatnya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan meletakkan tangan ke mulut beliau.” (HR. Muslim).

Fase-fase tersebut terlihat sebagai fase yang diharapkan terjadi pada manusia (idealita) sehingga belum tentu manusia mengalami perkembangan seperti tersebut. Dapat dikatakan, fase-fase tersebut merupakan tahap perkembangan esensi manusia sebagai khalifah dan abid. Sebagaimana yang diterangkan oleh Mujib dan Mudzakir bahwa dalam Psikologi Islam, perkembangan tidak hanya membahas mengenai perkembangan secara realita tetapi juga secara idealitas. Selain itu, perkembangan merupakan di dunia merupakan manifestasi dari alam perjanjian untuk menuju alam akhirat. Kondisi tersebut, yang merupakan bagian dari ajaran Islam, menjadikan penjabaran mengenai perkembangan manusia dari sudut pandang Psikologi Islam hanya bisa melalui aksioma, pernyataan yang diterima kebenarannya, dengan metode deduktif dan bukan dengan metode induktif yaitu empiris dan atau eksperimental.

Mengenai kesimpulan terakhir tersebut masih dapat kita diskusikan lagi mengingat pembahasan mengenai metodologi dalam Psikologi Islam. Bisa saja kedua metode tersebut saling melengkapi sesuai porsinya karena menurut Mujib dan Mudzakir sendiri terdapat nash yang menerangkan perkembangan manusia berdasarkan apa adanya. Sebagaimana yang kita lihat, pada jabaran periode perkembangan menurut Mujib dan Mudzakir sebelumnya juga sudah terdapat beberapa bagian penjelasan perkembangan manusia apa adanya di samping mayoritas idealitanya.

Adapun nash yang dimaksudkan Mujib dan Mudzakir menerangkan realita perkembangan manusia tersebut yaitu “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak,….” (QS. al-Hadid: 20). Menurut mereka, ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia menglami tahapan perkembangan la’ib, lahw, zinah, tafakhur, dan takatsur.

Fase la’ib dimulai dari setelah kelahiran (post-natal) hingga usia 5 tahun yaitu anak tidak memiliki kemampuan dan tergntung pada orang dewasa. Fase lahw terjadi pada usia 6-13 tahun yaitu manusia asyik bermain-main tanpa tujuan. Pada saat fase zinah atau perhiasan/kecantikan, yaitu 14 hingga 24 tahun manusia mempercantik diri agar dapat diperhatikan orang lain, ia beralih dari egosentris menjadi mengharap untuk terhubung dengan orang lain. Adapaun fase tafakhur atau bermegah yaitu manusia bermegah dengan hasil yang didapat dari upaya pada fase sebelumnya yang ini terjadi pada usia 25 hingga 40 tahun. Fase terakhir yaitu takatsur yaitu menikmati anak dan kekayaan yang dimiliki. Jika kita perhatikan, fase-fase tersebut terlihat mengakomodasi hasrat manusia terhadap kesenangan sehingga kemungkinan terjadi pada semua orang dikarenakan mereka tidak perlu berusaha (mujahadah) mengatur diri untuk menerapkan (taklif) aturan Alloh atau fitrah mereka sebagaimana fase perkembangan yang telah dijelaskan sebelumnya. Fase perkembangan kedua tersebut dapat dinamakan fase perkembangan hasrat manusia.

Selain adanya keunikan pada pembahasan perkembangan manusia berdasarkan Psikologi Islam yang telah disebutkan, Mujib dan Mudzakir juga menyebutkan bahwa terdapat perbedaan paradigma Psikologi Islam dalam membahas faktor yang mempengaruhi perkembangan. Tidak latah mengikuti pendapat nativisme, empirisme, atau konvergensi, Psikologi Islam memandang manusia membawa potensi karunia Alloh SWT fitrah al-munazzalah (yang diturunkan) yang berupa sifat baik seperti kemampuan menerima kebenaran dan ketauhidan dari alam perjanjian sebgaimana yang telah dijelaskan terjadi di alam mitsaq. Mengenai perwujudan potensi tersebut, terdapat perbedaan pendapat dalam turats (tradisi) Islam. Terdapat kelompok yang berpendapat bawa Alloh Ta’ala memiliki qudrah (kekuatan) dan iradat (kehendak) dan berkuasa untuk memaksa (jabbar) manusia terjadi dan berlaku sesuai kehendak Alloh dari zaman Azali (atau mitsaq). Di sisi lain, terdapat kelompok yang mempercayai bahwa manusia memiliki kekuasaan (qudrah atau qadar) untuk melakukan kehendaknya dengan karunia (tafwidh) Alloh berupa daya kepadanya.

Kedua faham tersebut memiliki argumen di dalam nash (dalil naqliyah). Sehingga sebenarnya kedua paham tersebut dapat diselaraskan. Dapat disimpulkan bahwa Alloh memberikan kebebasan memilih (free will) kepada manusia untuk memilih kebaikan atau keburukan, memilih agama, atau fokus ke akhirat atau dunia dengan tetap memiliki kekuasaan atas terwujudnya pilihan tersebut. Karena itu, manifestasi potensi manusia perlu diusahakan dan tanpa usaha potensi baik tersebut tidak akan terwujud.

Potensi manusia memang dari Alloh, tetapi Islam terlihat juga mengakui adanya pengaruh keturunan pada individu. Di dalam al-Quran terdapat contoh orang tua yang menurunkan keturunan yang shalih, seperti Ibrahim, Imran, Adam dan Nuh, atau keluarga Ya’qub. Tetapi hanya sebagai salah satu faktor karena terdapat juga keturunan orang shalih yang kemudian menjadi zalim, buruk, dan jahat. Lingkungan dapat menjadi pengaruh bagi individu, misalnya dalam hadits “Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya seperti suatu kaum yang berada dalam sebuah kapal. Maka sebagian (penumpang) berada di atas dan sebagian yang lain di bawah. Dan penumpang bagian bawah jika akan mengambil air melewati penumpang yang di atas. Dan suatu saat berkata: “Kalau kita lubangi kapal ini(untuk mengambil air), mungkin tidak mengganggu orang yang diatas. Jika mereka membiarkan saja orang yang melubagi kapal, maka semuanya akan hancur, tetapi jika dilarang, maka mereka semua selamat.” (HR. Bukhari dari Nu’man bin Basyir). Juga berdasar hadits, “Seseorang tergantung agama teman dekatnya, maka hendaknya kalian memerhatikan siapakah teman dekatnya.” (HR. Ahmad) atau hadits “Permisalan teman yang baik dan teman yang jelek seperti (berteman) dengan pembawa minyak wangi dan tukang pandai besi. Dan adapun (berteman) dengan pembawa minyak wangi kemungkinan dia akan memberimu, kemungkinan engkau membelinya, atau kemungkinan engkau mencium bau yang harum. Dan (berteman) dengan tukang pandai besi kemungkinan dia akan membakar pakaianmu atau engkau mendapatkan bau yang tidak enak.” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, Alloh memerintahkan untuk amar ma’ruf nahi munkar, berdakwah setelah berilmu, memelihara keluarga.

Mujib dan Mudzakir juga mengetengahkan konsep perkembangan berdasarkan kisah Hayy Ibnu Yaqzhan sehingga dapat disebut juga sebagai konsep dari Ibnu Thufail yang menulis kisah tersebut. Menurut keduanya, perkembangan Hayy ibnu Yaqzhan, tokoh dalam karya Ibnu Thufail melalui 7 tahapan perkembangan. Pertama yaitu tahap bayi setelah dibuang orang tuanya dan terdampar di sebuah pulau hingga usia 7 tahun. Saat itu, Hayy ditemukan dan diasuh seekor rusa sehingga ia bisa mengetahui bahasa lingkungannya (hewan), menurutup auratnya yang melambangkan tentang moral, dan tahun cara bertahan dengan mencari makan atau melawan binatang lain. Saat rusa pengasuhnya mati, Hayy memasuki tahapan kedua saat ia menyadari adanya kehidupan dan kematian dengan pusat hidup di jantung yang berdetak karena satu daya (ruh). Pada saat ini Hayy mendapatkan pengetahuan dari eksperimentasi lingkungan (empirisisme). Sebenarnya, pada saat ini Hayy juga mengalami kesadaran akan dirinya atau membentuk identitas “saya”.

Saat Hayy menemukan api dan cara menggunakannya, ia memasuki tahapan perkembangan keempat. Saat itu, Hayy belajar memanipulasi lingkungannya dengan eksperimentasi lingkungan pula. Pada usia 28, Hayy dapat menelaah atau memikirkan mengenai bendak-benda di sekelilingnya (ada) maupun juga yang kemungkinan ada atau abstrak sehingga ia bisa memahami kecenderungan suatu benda atau hukum materi yaitu kesesuaian dan keseimbangan benda-benda. Pada taapan kelima, Hayy mulai mengamati bintang-bintang dan menyadari tentang keberadaannya di dalam semesta dan bahwa bintang-bintang di langit adalah suatu yang berbatas sehingga tidak kekal. Pemahaman ini ia dapati dari eksperimen pikir (thought experiment) yang kompleks.

Pada usia 35 tahun, Hayy menyadari bahwa ruh yang keluar dari jasad seseorang memiliki suatu tempat kembali yang menjadi asalnya. Karena itu, ia menyadari ada sesuatu (dzat) sebagai asal segala kehidupan yang untuk adanya kehidupan itu dzat itu bersifat wajibul-wujud yaitu Alloh. Pada fase ketujuh, Hayy menemukan bahwa kembalinya ruh pada asal merupakan kebahagiaan sejati dan ada pula yang tidak menemukan asalnya (tidak berjumpa Alloh) sehingga dalam penderitaan. Nikmat dan kesedihan itu bersifat hakiki karena merupakan akhir tak berkesudahan. Hayy bahkan bisa melihatnya sebagai hasil dari kesungguhan latihan (riyadhah) dan ibadah (mujahadah).

Setelah mencapai ma’rifah, Hayy bertemu dengan Asal yang mengajarinya bahasa manusia dan kemudian mengajarinya agama. Hayy melihat ajaran Asal dan ma’rifah-nya sama. Hayy dan Asal menuju pulau tempat tinggal Asal dengan masyarakat yang telah beragama (Islam). Masyarakat tidak mampu memahami cerita Hayy walaupun dalam persepsi Hayy sendiri ajaran agama (Islam) di masyarakat sesuai dengan pemahamannya. Ini dapat dikarenakan masyarakat tidak mengalami pengalaman Hayy. Dari sini, Hayy menyimpulkan bahwa masyarakat lebih bak mengikuti ajaran agama. Hayy kemudian pulang ke asalnya.

Tahap perkembangan Hayy tersebut merupakan tahap perkembangan pengetahuan manusia yaitu dari pengetahuan hidup dasar, kesadaran akan diri (self), manipulasi lingkungan, pengetahuan abstraksi, eksperimen pikir (thought experiment) tentang hal yang yang kompleks seperti semesta, kesadaran akan Wajibul-Wujud, dan pengelihatan hakiki. Kesemuanya didapatkan walaupun ia sejak usia 7 tahun hidup mandiri. Artinya manusia memiliki potensi untuk mengembangkan pengetahuan diri yang akan terwujud sesuai dengan waktunya, termasuk untuk mengenal Alloh dan cara penyebahan-Nya. Kesemuanya itu mewujud sesuai waktunya karena hasil dari kesungguhan merenung, latihan (riyadhah) ruhani, dan ibadah (mujahadah) sehingga dapat disimpulkan bahwa potensi perkembangan tersebut terjadi tidak serta merta tetapi memerlukan proses dan usaha. Ketika manusia tidak melakukan usaha, mungkin ia tidak pernah mengenal Alloh, dan hal itu mewujudkan potensinya secara maksimal.

Selain ketiga pelajaran tersebut, menurut Mujib dan Mudzakir, masih terdapat beberapa pelajaran lain yang bisa dipetik dari kisah Hayy. Pelajaran lain tersebut yaitu kodrat manusia dan hewan berbeda karena pencapaian Hayy dan binatang di sekelilingnya berbeda. Faktor lingkungan sendiri bukan satu-satunya faktor penentu perkembangan manusia karena Hayy yang hidup di hutanpun dapat berkembang dengan baik, yaitu setelah belajar bertahan hidup pada usia 7 tahun. Kisah Hayy juga menunjukkan bahwa agama sama pentingnya dengan filsafat dan psikologi sehingga perlu juga dijadikan sebagai sudut pandang dalam kehidupan masyarakat.

Kesimpulan

Dari penjelasan sebelumnya dapat disimpulkan demikian:

  1. Pembahasan mengenai perkembangan manusia dalam Psikologi Islam, dikenal fase selain alam duniawi yaitu alam perjanjian dan alam akhirat.
  2. Perkembangan manusia di dunia, sejak konsepsi hingga kematian dapat dipahami dengan metode sains seperti pengamatan dan eksperimentasi karena perkembangan tersebut merupakan objek yang teramati (observable).
  3. Hasil kajian Psikologi Modern dapat diterima sesuatu yang seadanya (das sein atau realita) pada perkembangan di dalam dunia, misalnya Teori Piaget sebagai teori perkembangan kognisi manusia, Teori Kohlberg sebagai teori perkembangan moral manusia, dll.
  4. Nash (al-Qur’an dan hadits) juga menjelaskan mengenai perjalanan manusia di dunia sehingga juga dapat menjadi sumber penjelasan mengenai perkembangan manusia di dunia.
  5. Setidaknya terdapat dua penjelasan tahapan perkembangan di dalam nash yaitu Perkembangan Esensi Manusia dan Perkembangan Hasrat Manusia.
  6. Perkembangan Esensi dimulai dari pre-konsepsi, pasca-konsepsi, pasca-natal (bayi), tamyiztaklif/amradh/balighfutuh/kearifan, kematian, barzakh, dibangkitkan (ba’ts), al-Hasyr, al-Hisab dan Mizanash-Shirat, dan berakhir di surga atau neraka.
  7. Perkembangan Hasrat yaitu la’blahwzinahtafakhur, dan takatsur.
  8. Penjelasan nash dapat berupa fase perkembangan ideal (seharusnya, das sollen) tapi juga dapat mengenai fase perkembangan real (apa adanya, das sein).
  9. Selain nash, penjelasan cendikiawan terdahulu juga dapat menjadi sumber rujukan mengenai perkembangan manusia seperti kisah Hayy oleh Ibnu Thufail mengenai Perkembangan Pengetahuan Manusia.
  10. Perkembangan Pengetahuan Manusia terdiri dari pengetahuan hidup dasar, kesadaran akan diri (self), manipulasi lingkungan, pengetahuan abstraksi, eksperimen pikir (thought experiment) tentang hal yang yang kompleks seperti semesta, kesadaran akan Wajibul-Wujud, dan pengelihatan hakiki.
  11. Perkembangan manusia di selain alam dunia pada asalnya merupakan hal yang tidak bisa didiskusikan sama sekali karena tidak dapat diamati dan dipikirkan (unconceivable) sehingga untuk perkembangan masa ini hanya bisa mengambil sumber dari nash (dan otoritas keilmuan yang menjelaskannya).
  12. Manusia dalam Psikologi Islam dianggap membawa bekal yaitu esensi diri (khalifatulloh dan abdulloh), potensi pikiran, warisan ciri dari oran tua, dan pemberian Alloh lain tetapi potensi tersebut terwujud dengan usaha.
  13. Faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia dapat dari bawaan lahir dari Alloh, warisan ciri dari orang tua, dan faktor lingkungan. 
Last modified: Monday, 28 June 2021, 2:28 PM