1.3 Sumber Hukum Bisnis
Sumber hukum bisnis merupakan dasar dibentuknya hukum bisnis. Sumber hukum bisnis meliputi:
- asas kotrak perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat dimana masing-masing pihak tunduk terhadap aturan yang telah disepakatinya.
- asas kebebasan kontrak dimana pelaku bisnis dapat membuat dan menentukan isi perjanjian yang mereka sepakati.
Secara umum sumber hukum bisnis menurut perundangan-undangan, meliputi:
- Hukum Perdata (KUH Perdata)
- Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUH Pidana)
- Hukum Dagang (KUH Dagang)
- Peraturan Perundang-undangan di luar KUH Perdata, KUH Pidana, maupun KUH Dagang
- perundang-undangan
- perjanjian
- traktat
- yurisprudensi
- kebiasaan
- doktrin ahli hukum
Terakhir diubah: Sunday, 28 June 2020, 21:50