4.4 Prinsip Umum Etika Bisnis

1. Prinsip Otonomi


Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis dan orang yang tahu aturan dan tuntutan sosial serta orang yang mampu mengambil keputusan sendiri dan bertindak berdasarkan keputusan itu. Dalam kerangka etika , kebebasan adalah syarat yang harus ada agar manusia bertindak secara etis, dalam hal ini kebebasan dibagi menjadi dua jenis yaitu :


a. Kebebasan eksistensial yaitu kemampuan menusia untuk mengambil sikap sendiri

b. Kebebasan  sosial  yaitu  tentang  ruang  gerak  yamh  diberikan masyarakat kepada kita.

Kebebasan tidak menjamin bahwa orang itu bertindak secara otonom dan etis dalam hal ini bahwa orang itu bebas melakukan apa saja tetapi juga bertanggung jawa atas apa yang telah dilakukan. Seorang pengusaha yang tulen dia akan mampu mengambil inisiatif, terobosan, inovasi dan resiko dalam melakukan bisnis,tetapi dilain pihak dia juga dituntut untuk bertanggung jawab atas apa yang dia putuskan dalam melakukan bisnis

2. Prinsip Kejujuran

Kejujuran merupakan suatu jaminan dan dasar bagi suatu kegiatan bisnis yang baik dan berjangka panjang. Dalam dunia bisnis, terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa bertahan lama dan berhasil jika didasarkan pada prinsip kejujuran, yaitu :

a. Kejujuran relevan dalam syarat perjanjian dan kontrak

b. Kejujuran juga relevan dalam penawaran barang dan jasa serta mutu yang sebanding dengan harga yang telah disepakati

c. Kejujuran juga relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu kegiatan perusahaan yang dilakukan.

3.            Prinsip Keadilan

 Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional dan obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan juga menuntut bahwa tudak boleh ada pihak yang dirugikan.

4.                  Prinsip Saling Menguntungkan

Prinsip saling menguntungkan maksudnya bahwa semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.

5.                  Prinsip Hrmat Pada Diri Sendiri / Integritas Moral

Prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan                  perusahaan yang menjadi yang terbaik dan dibanggakan.

 


Terakhir diubah: Tuesday, 2 November 2021, 18:17