9.9. Gerakan Konsumen

Kewajiban produsen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lainjauh lebih berbagai faktor antara lain : Pertama, banyak produsen yang memiliki niat baik dan memiliki kesadaran moral yang tinggi, tetapi seringkali niat baik dan kesadaran moral ini bertentangan dengan keinginan untuk memperoleh keuntungan dalam waktu yang singkat tanpa memperdulikan kepentingan atau hak konsumen. Kedua, di negara berkembang para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian negara. Ketiga , dalam sistem sosial politik dimana kepastian hukum tidak berjalan dengan baik, pihak produsen akan denagn mudah membeli kekuasaan untuk melindungi kepentingannya terhadap tuntutan konsumen.

Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar terbuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomi termasuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar. Dengan kata lain dalam sistem ekonomi pasar bebas, konsumen diperlakukan benar-benar sebagai raja dan bahkan bisa mengatur pasar. Selain itu salah satu langkah yang dirasakan sangat berpengaruh adalah gerakan konsumen.

Gerakan ini lahir karena dirasakan pentingnya penggunaan kekuatan bisnis secara fair. Gerakan konsumen di negara Barat lahir karena beberapa pertimbangan antara lain :

 

  1. Produk yang semakin banyak disatu sisi menguntungkan pihak konsumen, karena konsumen memiliki pilihanyang semakin bebas dan terbuka, namun disisi lain juga membuat pilihanya semakin rumit dalam menentukan pilihan produk /jasa yang harus digunakan.
  2. Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang benar-benar dibutuhkan.
  3. Pengaruh iklan yang merasupi setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya membawa pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan konsumen.


Terakhir diubah: Tuesday, 9 November 2021, 14:09