PPT materi ke 4
Silahkan baca dan pahami materi ke 4 ini.
Gambaran umum materi adalah Struktur dan tata kelola BUMN, BUMD, dan BUMDes dirancang untuk memastikan operasional yang efisien dan akuntabel. BUMN umumnya mengadopsi struktur Perseroan Terbatas (PT) atau Perum, dengan Dewan Komisaris yang mewakili kepentingan pemerintah dan Direksi yang mengelola operasional harian. BUMD memiliki struktur serupa, namun disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi daerah, dengan pengawasan dari pemerintah daerah. BUMDes memiliki struktur yang lebih sederhana, biasanya terdiri dari Penasihat (Kepala Desa), Pelaksana Operasional, dan Pengawas, yang dipilih melalui musyawarah desa. Tata kelola ketiga badan ini menekankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Pengambilan keputusan strategis melibatkan persetujuan pemerintah sebagai pemegang saham utama, sementara manajemen operasional dilakukan secara profesional. Sistem pelaporan dan audit yang ketat diterapkan untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan aset publik.