PPT Materi ke 6

Gambaran umum materi 6 : Pengembangan dan pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah upaya strategis untuk memaksimalkan potensi ekonomi lokal dan nasional melalui pengelolaan aset dan sumber daya secara profesional dan berkelanjutan. Proses ini melibatkan peningkatan kapasitas manajerial, penerapan teknologi modern, serta diversifikasi usaha untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian. Pendayagunaan BUMN/BUMD/BUMDes juga mencakup penguatan kerjasama dengan sektor swasta, pengembangan program-program pemberdayaan masyarakat, dan optimalisasi peran dalam pembangunan infrastruktur serta layanan publik. Dengan demikian, BUMN, BUMD, dan BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis yang mencari keuntungan, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan daerah dan nasional, serta agen perubahan sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat