PPt Pertemuan ke 10

Silahkan baca dan pahami materi ini 

Akuntabilitas kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan prinsip penting yang memastikan transparansi, integritas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan perusahaan. Akuntabilitas ini melibatkan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan operasional, pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu, serta evaluasi kinerja berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. BUMN, BUMD, dan BUMDes wajib melaporkan hasil kinerja mereka kepada pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dewan pengawas, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa tujuan strategis tercapai dan kepentingan publik terjaga. Selain itu, mekanisme audit internal dan eksternal serta penerapan sistem manajemen risiko yang efektif merupakan bagian integral dari akuntabilitas ini. Dengan demikian, akuntabilitas kinerja memastikan bahwa BUMN, BUMD, dan BUMDes dapat menjalankan perannya secara optimal, memberikan nilai tambah bagi perekonomian, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset negara dan daerah