Topic outline
Lembaga Perbankan Syariah Dalam Sistem Keuangan.
Diharapkan mahasiswa memahami tentang pengertian hukum perbankan dan syariah dan posisi hukum perbankan syariah dalam sistem keungan Indonesia serta perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional.Sistem Perbankan Di Indonesia.
Diharapkan mahasiswa memahami tentang sistem perbankan yang ada di Indonesia, sistem keuangan, struktur lembaga keuangan dan peranan lembaga keuangan dalam perekonomian di Indonesia dan pengawasan lembaga
keuangan di IndonesiaSumber Dana Dan Alokasi Dana Perbankan.
Diharapkan mahasiswa memahami tentang sumber dana dan alokasi dana perbankan, dimana sumber dana perbankan meliputi dana dari modal perbankan tersebut dan dari masyarakat berupa tabungan, giro, dan deposito serta berseumber dari lembaga lainnya.
Kredit Dan Pembiayaan Dalam Perbankan.
Diharapkan mahasiswa ahasiswa dapat memahami tentang pengertian dan unsur, fungsi dan jenis kredit serta siklus kredit dan aspek hukum serta bagaimana pembiayaan yang ada dalam perbankan Indonesia.Jaminan Dalam Kredit Dan Pembiayaan Perbankan.
Diharapkan mahasiswa memahami tentang pengertian jaminan dan agunan dalam kredit perbankan dan jenis-jenis jaminan dalam kredit perbankan.
Bidang Dana Dan Jasa Perbankan
Diharapkan mahasiswa memahami tentang pengertian jasa perbankan dan layanan umum dengan aspek hukum terkait jasa perbankan serta mengenai usaha devisa dalam perbankan.
Identifikasi Nasabah Dan Program PROGRAM APU, PPT, DAN PPPSPM
Diharapkan mahasiswa memahami tentang identifikasi nasabah dan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan (PROGRAM APU, PPT, DAN PPPSPM)
Management Risiko, Risiko Hukum, Kesehatan Dan Good Corporate Governance
Diharapkan mahasiswa memahami dan menjelaskan tentang management risiko, risiko hukum, kesehatan dan good corporate governance, dimana risiko dan kesehatan perbankan dapat mencerminkan perekonomian suatu negara.
Perlindungan Nasabah Bank.
Diharapkan mahasiswa memahami dan menjelaskan tentang 4 azas hubungan bank dan nasabah dan teori-teori perlindungan
Nasabah dalam peraturan terkait.Rahasia Bank.
Diharapkan mahasiswa memahami dan menjelaskan tentang pengertian dan aturan mengenai kerahasian dalam bank, bank dalam hal kerahasiaan wajib merahasiakan data nasabah, namun ada beberapa kondisi yang diperbolehkan oleh Undang-Undang data tersebut dapat diperlihatkan.
Agunan Yang Diambil Alih.
Diharapkan mahasiswa memahami dan menjelaskan mengenai agunan yang diambil alih oleh bank dan peraturan hukumnya, dimana agunan yang diambil alih oleh bank yaitu sebagian atau seluruh agunan yang dibeli Bank, baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan, berdasarkan penyerahan sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan pemberian kuasa untuk menjual dari pemilik agunan, dengan kewajiban untuk dicairkan kembali.
Transfer Dana Dan Transaksi Elektronik.
Diharapkan mahasiswa memahami dan menjelaskan mengenai bagaimana aturan hukum transfer dana dalam perbankan konvensional maupun perbankan syariah, serta tanda tangan elektronik dan transaksi elektronik dapat dikatakan sebagai bukti
Tindak Pidana Perbankan Konvensional
Diharapkan mahasiswa memahami dan menjelaskan mengenai pengertian dan istilah tindak pidana di bidang perbankan serta jenis dan bentuk tindak pidana perbankan
Tindak Pidana Perbankan Syariah
Diharapkan mahasiswa memahami dan menjelaskan mengenai pengertian dan istilah tindak pidana di bidang perbankan Syariah serta jenis dan bentuk tindak pidana perbankan Syariah