Topic outline

  • General

     

    •  

      "

      Orang-orang menjadi sangat luar biasa ketika mereka mulai berpikir bahwa mereka dapat melakukan sesuatu. Ketika mereka percaya pada diri mereka sendiri, mereka memiliki rahasia sukses yang pertama.” -Norman Vincent Peale
    Salam Fiat Justitia...🙏⚖
    Assalamualaikum Wr. Wb., Salam sejahtera untuk kita semua..🙏😊
    Rekan mahasiswa yang berbahagia, selamat datang di Kelas Online dan selamat bergabung pada Mata Kuliah Hukum Dagang. Dimana pada mata kuliah hukum dagang ini merupakan kelas kolaborasi Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang dan Fakultas Hukum Universitas Flores. Sebelumnya perkenalkanlah saya Anindya Bidasari dan Christina Bagenda selaku pengampu mata kuliah semester ini.  Rekan mahasiswa, hukum dagang adalah salah satu bagian dari hukum perdata yang mengatur tiap orang dengan orang lain pada aspek perusahaan dan bisnis dalam lalu lintas perdagangan. Adapun perkembangan dagang saat ini juga mengalami banyak perubahan baik pada peraturan perundang-undangan maupun proses perdagangannya.
    Semoga materi yang disampaikan bisa dipahami oleh rekan mahasiswa dengan mudah dan menyenangkan. Jika ada kesulitan rekan mahasiswa bisa menggunakan Forum Diskusi untuk tanya jawab.
    Selamat kuliah, Salam Hangat dan Semangat !!!!🙏
    • DESKRIPSI SINGKAT, CPL, CPMK DAN REFERENSI BUKU

      Identitas Mata Kuliah

      Mata Kuliah Hukum Dagang ini terdiri dari 4 sks, dengan kode mata kuliah MKK 411, diampu di Tahun Akademik Ganjil, pada  Semester 3, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum. 

      Deskripsi Singkat

      Matakuliah Hukum Dagang ini membahas mengenai berbagai aspek di bidang kegiatan usaha perdagangan dan bisnis. Kegiatan Usaha Dagang pada saat ini mengalami banyak perkembangan yang tidak hanya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) tetapi juga di luar KUHD yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dan bisnis serta menganalisa penyelesaian sengketa dalam hukum dagang. Pada mata kuliah ini akan dijelaskan secara teori dan praktek tentang Hukum Dagang serta praktek nya melalui metode pembelajaran case based learning, mendorong mahasiswa untuk memahami konsep dan teori melalui analisis kasus nyata. Dalam CBL, mahasiswa ditantang untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan berdasarkan situasi kompleks yang mereka temui dalam dunia nyata. 

      Standar Kompetensi pada Mata kuliah Hukum Dagang ini yaitu mahasiswa mampu untuk  menjelaskan, memahami serta menganlisis tentang Teori-teori Hukum Dagang yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan ataupun bisnis yang tersebar di luar KUHD, dan mendiskusikan teori-teori hukum dagang dan bisnis dalam kasus-kasus sederhana di bidang Hukum Dagang maupun bisnis. 

      Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

      1. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan hukum dalam mengaktualisasikan nilia-nilai Pancasila dan cinta tanah air
      2.  Mampu menjelaskan pentingnya mata kuliah ilmu hukum dasar dalam memperluas wawasan berpikir
      3. Mampu Menguasai, menjelaskan dan mendiskusikan, tentang ilmu hukum dan sistem hukum nasional Indonesia secara komperhensif, utuh dan sistematik
      4. Memiliki pengetahuan pengetahuan dan kemahiran berfikir yuridis melalui kemampuan untuk menganalisis dan membangun argumentasi atau penalaran hukum dalam rangka menemukan dan menerapkan hukum untuk memecahkan simulasi kasus-kasus hukum
      5. Memiliki tanggung jawab dan etika professional
      6. Mampu berkomunikasi secara efektif 

      Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) 

      1.  Mampu menerapkan ilmu pengetahuan hukum dalam mengaktualisasikan nilia-nilai Pancasila dan cinta tanah air 
      2.  Mampu Menguasai, menjelaskan dan mendiskusikan, tentang ilmu hukum dan sistem hukum nasional Indonesia secara komperhensif, utuh dan sistematik 
      3. Mampu mengembangkan keterammpilan yang diperlukan pada mata kuliah Ilmu Hukum yaitu teknik pembuatan kontrak, teknik pembuatan peraturan perundang-undangan, advokasi danpraktek peradilan.   
      4.  Memiliki pengetahuan pengetahuan dan kemahiran berfikir yuridis melalui kemampuan untuk menganalisis dan membangun argumentasi atau penalaran hukum dalam rangka menemukan dan menerapkan hukum untuk memecahkan simulasi kasus-kasus hukum 
      5. Memiliki tanggung jawab dan etika profesional 
      6. Mampu berkomunikasi secara efektif 
      7. Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan berbasis teknologi, serta mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat, baik di dalam maupun diluar lembaga dengan sikap bertanggung jawab 

       

      • PERTEMUAN 1: SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM DAGANG

        • FORUM DISKUSI PERTEMUAN 1
          Restricted Not available unless: You belong to 74201-B
      • PERTEMUAN 2: BOOK KEEPING/ PEMBUKUAN

      • PERTEMUAN 3 LEGALITAS USAHA DALAM HUKUM DAGANG

      • PERTEMUAN 4 PEDAGANG PERANTARA DALAM HUKUM DAGANG

        • Forum Diskusi Pertemuan 4
          Restricted Not available unless: You belong to any group
      • PERTEMUAN 5 BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

      • PERTEMUAN 6 HUKUM KONTRAK DAGANG

      • PERTEMUAN 7 ELECTRONIC COMMERCE TRANSACTION

      • UJIAN TENGAH SEMESTER

        Selamat datang di matakuliah hukum dagang pertemuan kali ini kita akan melaksanakan ujian tengah semester, dalam ujian tersebut mahasiswa diwajibkan untuk memahami dan menjelaskan mengenai beberapa hal yaitu :
        Kompetensi  Mahasiswa :   
        Menguji kemampuan mahasiswa dalam pemahaman 
        1.Menjelaskan dan Menganalisis  Sejarah, Latar belakang dan Perkembangan Hukum Dagang
        2.Mampu menjelaskan dan Menganalisis Book Keeping/Pembukuan
        3.Mampu menjelaskan dan Menganalisis Legalitas Usaha dalam Hukum Dagang 
        4.Mampu menjelaskan dan Menganalisis Pedagang Perantara dalam Perdagangan 
        5.Mampu menjelaskan dan Mendeskripsikan Bentuk-Bentuk Badan Usaha
        6.Mampu menjelaskan dan Menganalisis Hukum Kontrak Dagang
        7. Mampu menjelaskan dan Menganalisis E-Commerce

        Untuk diperhatikan dalam Ujian Tengah Semester
        1.Lembar jawaban UTS dikumpulkan di spada tepat waktu.
        2.Untuk mengantisipasi segala kemungkinan keterlambatan pengumpulan lembar jawaban UTS diharapkan pengumpulan tidak mendekati batas akhir yang telah ditentukan.
        3.Koordinasi dengan teman sekelas jika terjadi permasalahan teknis di spada.
        4.Jika pengumpulan melebihi batas yang diitentukan otomatis sistem akan menutup akses untuk pengumpulan lembar jawaban ujian 

      • PERTEMUAN 9: BADAN USAHA KOPERASI

      • PERTEMUAN 10: HUKUM INVESTASI

      • PERTEMUAN 11: HUKUM ASURANSI

      • PERTEMUAN 12: HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

      • PERTEMUAN 13: MERGER, KONSOLIDASI DAN AKUISISI

      • PERTEMUAN 14: HUKUM SURAT BERHARGA

      • PERTEMUAN 15: PENYELESAIAN SENGKETA MENURUT ARBITRASE

      • UJIAN AKHIR SEMESTER

        Selamat datang di matakuliah Hukum Dagang pertemuan kali ini kita akan melaksanakan UJIAN AKHIR SEMESTER :

        Topik Perkuliahan    :   Harap diperhatikan dalam melaksanakan UAS

        1. Lembar jawaban UAS dikumpulkan di spada tepat waktu, sesuai dengan jadwal masing-masing kelas.
        2. Persiapkan laptop dan jaringan internet untuk mendukung kelancaran pengumpulan di spada
        3. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan keterlambatan pengumpulan lembar jawaban UAS diharapkan pengumpulan tidak mendekati batas akhir yang telah ditentukan.
        4. Koordinasi dengan teman sekelas jika terjadi permasalahan teknis di spada
        5. Jika pengumpulan melebihi batas yang diitentukan otomatis sistem akan menutup akses untuk pengumpulan 

         

        Kompetensi Mahasiswa    :   Menguji kemampuan mahasiswa dalam mengusai materi tentang :

        1.    Sejarah dan Latar Belakang Perkembangan Hukum Dagang

        2.    Book Keeping/Pembukuan

        3.    Legalitas Usaha Dalam Hukum Dagang

        4.    Pedagang Perantara Dalam Hukum dagang

        5.    Bentuk-Bentuk Badan Usaha

        6.    Hukum Kontrak Dagang

        7.    Electronic Commerce Transaction

        8.    Badan Usaha Koperasi

        9.    Hukum Investasi

        10.  Hukum Asuransi

        11.   Hak Kekayaan Intelektual

        12.   Merger, Konsolidasi dan Akuisisi

        13.   Hukum Surat Berharga 

        14. Penyelesaian Sengketa menurut Arbitrase