Jika pihak pengelola mengetahui adanya beberapa oknum yang melakukan perusakan terhadap konservasi alam di pulau biawak, maka pihak pengelola akan melakukan beberapa tindakan yang dilakukan, antara lain nya sebagai berikut:
-Penegakan Hukum
-Pemantauan dan Patroli
-Penyuluhan dan Pendidikan
-Restorasi Habitat
-Kerjasama dengan Pihak Terkait
-Pengawasan Peraturan Lingkungan
Tindakan diatas akan bervariasi tergantung pada seriusnya pelanggaran dan hukuman yang dijatuhkan kepada oknum yang melakukan perusakan konservasi pulau tersebut
-Penegakan Hukum
-Pemantauan dan Patroli
-Penyuluhan dan Pendidikan
-Restorasi Habitat
-Kerjasama dengan Pihak Terkait
-Pengawasan Peraturan Lingkungan
Tindakan diatas akan bervariasi tergantung pada seriusnya pelanggaran dan hukuman yang dijatuhkan kepada oknum yang melakukan perusakan konservasi pulau tersebut