Diskusi

Riski Aprieland Pajri/ 20210110200077

Riski Aprieland Pajri/ 20210110200077

oleh RISKI APRIELAND PAJRI -
Jumlah balasan: 0

Monitoring, pengawasan, dan evaluasi pelayanan publik merupakan serangkaian kegiatan yang penting dalam pengendalian dan penilaian terhadap kinerja suatu kebijakan atau program pelayanan publik. Berdasarkan informasi yang ditemukan, berikut adalah pemahaman tentang konsep-konsep tersebut:

 

Monitoring

Monitoring adalah kegiatan aktif yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang sebab dan akibat dari suatu kebijakan yang sedang dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk menjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran, menemukan kesalahan sedini mungkin, dan melakukan tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring mengharuskan untuk it.

Pengawasan

Pengawasan dalam konteks pelayanan publik melibatkan kegiatan monitoring, evaluasi, pembinaan, dan asistensi terkait standar pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya sesuai pedoman dan perencanaan program, serta memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan.

 

Evaluasi

Evaluasi adalah kegiatan untuk menilai tingkat kinerja suatu kebijakan atau program. Evaluasi dilakukan untuk menilai apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati, serta untuk memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan

 

Dari pemahaman tersebut, dapat disimpulkan bahwa monitoring, pengawasan, dan evaluasi pelayanan publik merupakan serangkaian kegiatan yang saling terkait dan penting untuk memastikan efektivitas dan kesesuaian implementasi kebijakan atau program pelayanan publik dengan tujuan yang diinginkan.