Diskusi 10

Ardan Syukur Fadhillah-22010200010

Ardan Syukur Fadhillah-22010200010

by ARDAN SYUKUR FADHILLAH -
Number of replies: 0

Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam memperbaiki pelayanan publik di birokrasi pemerintahan. Ini melibatkan penyediaan informasi yang jelas kepada masyarakat, serta pembuatan keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk ditinjau. Mentoring dalam hal ini dapat membantu dalam mengidentifikasi area di mana transparansi dan akuntabilitas dapat ditingkatkan, serta mengembangkan strategi untuk menerapkannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

Transparansi dalam mentoring penyelenggaraan pelayanan publik di birokrasi pemerintahan mengacu pada ketersediaan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah diakses terkait kebijakan, proses, dan kinerja pemerintah. Ini mencakup memberikan akses kepada masyarakat untuk memahami bagaimana keputusan dibuat, bagaimana sumber daya digunakan, serta bagaimana pelayanan publik dijalankan. Dalam konteks mentoring, fokusnya adalah pada pengembangan strategi untuk meningkatkan tingkat transparansi, termasuk penerapan praktik terbaik dan mekanisme komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat.

Sedangkan akuntabilitas dalam mentoring penyelenggaraan pelayanan publik di birokrasi pemerintahan merujuk pada tanggung jawab dan kewajiban untuk bertanggung jawab atas keputusan, tindakan, dan pengelolaan sumber daya yang terkait dengan pelayanan publik. Ini melibatkan pemantauan kinerja, pengukuran hasil, serta ketersediaan mekanisme untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa para pemangku kepentingan bertanggung jawab atas tindakan mereka. Dalam konteks mentoring, fokusnya adalah pada pengembangan sistem evaluasi dan pengawasan yang kuat untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban yang optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dengan begitu dalam mentoring penyelenggaraan pelayanan publik di birokrasi pemerintahan, transparansi merujuk pada keterbukaan informasi terkait kebijakan, proses, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat. Akuntabilitas mengacu pada tanggung jawab dan kewajiban untuk bertanggung jawab atas keputusan, tindakan, serta pengelolaan sumber daya yang terlibat dalam pelayanan publik. Mentoring dalam konteks ini adalah proses pengembangan strategi dan praktik terbaik untuk meningkatkan keterbukaan informasi serta memastikan pemantauan yang kuat dan evaluasi untuk memastikan pertanggungjawaban yang tepat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.